Pemkab Batu Bara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Batu Bara,bberlayar.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Batu Bara dalam Rapat Paripurna, Senin [22/6/2026].[Ranperda]
Penyampaian dilakukan oleh Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E.M.AP., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh. Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan.
Syafrizal menjelaskan, penyampaian Ranperda tersebut merupakan kewajiban rutin pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan mencakup laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah [BUMD], yang wajib disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan dan kinerja kepada DPRD,” ujar Syafrizal.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] Batu Bara Tahun 2025 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP].
Capaian tersebut, kata Syafrizal, merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Pemkab Batu Bara kembali meraih opini WTP. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Opini WTP dari BPK menjadi indikator penting dalam penilaian pengelolaan keuangan daerah di tingkat nasional. Capaian berulang oleh Pemkab Batu Bara menempatkan kabupaten tersebut dalam daftar daerah dengan tata kelola keuangan yang dinilai baik secara nasional.(*)






