*Tidak Ada Alasan Apapun Menolak,Menunda PSN KDMP*
Tanah Lapang Bola Kaki Terinventarisasi Sebagai Aset Desa Gunung Rantai
Batu Bara,bberlayar.com
Simpang siur legalitas lapangan bola kaki didesa Gunung Rante Kec.Talawi Kab.Batu Bara menemui titik terang.
Kepala Desa Gunung Rante A.Manurung menjawab konfirmasi Media Senin (9/3) kembali menegaskan bahwa tanah lapang bola kaki desa Gunung Rante sudah menjadi aset desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang dilakukan berdasarkan Musyawarah LPM,BPD,Desa dan Masyarakat mempedomani Permendagri No.1 /2016 dan Perubahan No.3/2024,Perda maupun Perbup yang ada.
Dan sudah ada komitmen menerima Program Strategis Nasional Koperasi Desa Merah Putih dibangun sebahagian kecil bidang tanah lapangan bola kaki.
“Jika ada yang menyangkal dan tidak setuju merupakan suatu hal yang wajar dinegara menganut sistem demokrasi.
Saya menghimbau masyarakat secara umum bahwa kita harus menjalankan program pemerintah demi tujuan kesejahteraan bersama warga Desa.
Saya juga menghimbau jangan ada pihak-pihak yang tidak memahami teritorial Desa Gunung Rante menebar isu yang bermuara tindakan melawan hukum bahkan melawan pemerintah dengan peraturan yang Syah sehingga muncul dugaan provokasi bagi masyarakat desa.
Pemerintahan Desa tidak serta Merta membuat peraturan yang bertentangan dengan peraturan setingkat diatasnya dan asas musyawarah mufakat”Tegasnya mengingatkan.
“Pada umumnya masyarakat menerima dengan baik program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi warga Desa Gunung Rante infrastruktur jalan,Koperasi Desa Merah Putih dan lainnya yang sudah dirasakan warga Desa sampai hari ini,saya berharap bersikap baik adalah hal terdepan menyikapinya “ungkapnya mengakhiri.
Pekerjaan Pembangunan KDMP tetap berjalan dengan baik dan mendapat pengawasan demi kelancaran progres pekerjaan hingga dapat dimanfaatkan dari dan untuk masyarakat Desa Gunung Rante sebagai penerima manfaat langsung dan konstruktif,aman dan terkendali.(*Red)






