DPRD Batu Bara Terima Nota KUA-PPAS R.APBD Tahun 2027

IMG-20260813-WA0078

Batu Bara,bberlayar.com – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS http://R.APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026).

 

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dipimpin langsung Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH. Hadir Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, Plt Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, seluruh Anggota DPRD, OPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

 

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan penyusunan KUA-PPAS 2027 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Nomor 77 Tahun 2020.

 

Penyampaian dokumen ini disebut sebagai wujud perencanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Tujuannya untuk mendukung visi Kabupaten Batu Bara: “Batu Bara yang Bahagia” yaitu Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif dan Adil.

 

“Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyusun Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027,” ujar perwakilan Pemkab dalam rapat.

 

Kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan diarahkan pada penerapan anggaran yang optimal di tengah efisiensi, namun tetap menjaga kualitas pelayanan publik serta menjalankan program-program prioritas Pemkab Batu Bara.

 

Pemkab juga menyampaikan bahwa rencana APBD 2027 masih dimungkinkan mengalami penyesuaian setelah Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2027 ditetapkan.

 

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan KUA-PPAS 2027 antara Eksekutif dan Legislatif sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD.

 

Sumber: Humas DPRD Kab. Batu Bara