DPRD Batu Bara Serap Aspirasi Warga di Reses Tahap II 2026

IMG-20260813-WA0099

Batu Bara,bberlayar.com – Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Laporan Reses Tahap II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (13/8/2026).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Safi’i, SH dan dihadiri Wakil Ketua Nurhaji, Rodial, Wakil Bupati Syafrizal, SE., M.AP, Plt Sekwan Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, seluruh Anggota DPRD, OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

 

Reses Tahap II 2026 dilakukan di 3 Dapil untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat:

 

1. DAPIL I

Mencakup Kec. Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, dan Datuk Lima Puluh. Pertemuan digelar di 35 desa/kelurahan seperti Desa Mangkai Baru, Kel. Lima Puluh Kota, Desa Sumber Makmur, hingga Desa Lubuk Hulu.

Aspirasi dari tokoh masyarakat, kepala desa, pemuda, dan parpol ditampung langsung oleh anggota dewan.

 

2. DAPIL II

Mencakup Kec. Talawi dan Datuk Tanah Datar. Pertemuan dilakukan di 20 titik termasuk Desa Panjang, Kel. Labuhan Ruku, Desa Petatal, hingga Desa Sumber Tani.

Warga menyampaikan berbagai usulan dan permasalahan di wilayahnya.

 

3. DAPIL III

Mencakup Kec. Tanjung Tiram dan Nibung Hangus. Kegiatan reses juga dilaksanakan untuk menjaring aspirasi konstituen.

 

Dalam kesimpulan, Anggota DPRD Batu Bara menyatakan seluruh aspirasi yang masuk akan disikapi dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

 

“Usulan-usulan dan aspirasi masyarakat ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P.APBD 2026 dan R.APBD 2027 sesuai skala prioritas pembangunan Kabupaten Batu Bara ke depan,” demikian laporan reses.

 

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan kebijakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di setiap kecamatan.

 

_Sumber: Humas DPRD Kab. Batu Bara_