Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

IMG-20260626-WA0107-800x600

Batu Bara, bberlayar.com – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Batu Bara bersama Bidang Pemberdayaan Perempuan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tahun 2026, serta jajaran Dinsos P3A melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Aula Kampus Kuning STIT Batu Bara, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (25/6/2026).

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak.

 

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta komitmen seluruh peserta dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor.

 

Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, mekanisme pelaporan, serta peran pemerintah, lembaga masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

 

Kegiatan diikuti oleh unsur Dinas Sosial P3A Kabupaten Batu Bara, Yayasan Pendidikan Islam Batu Bara Sejahtera, Yayasan Serikat PEKKA Kabupaten Batu Bara, serta Pemerintah Desa Simpang Dolok dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, aktif berdiskusi, serta menyampaikan berbagai masukan terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan masing-masing.

 

Ke depan, Dinas Sosial P3A Kabupaten Batu Bara akan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan perangkat daerah, pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan secara berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara.(*)

*Pemkab Batu Bara Salurkan Kursi Roda & Tongkat, Janji “Tak Ada Lagi Disabilitas yang Tertinggal”* *BATU BARA* – Lagi-lagi kabar baik datang dari daerah. Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [Dinsos P3A] turun langsung menyalurkan bantuan kursi roda dan tongkat bagi penyandang disabilitas di dua kecamatan sekaligus. Aksi sosial itu digelar Rabu [24/6/2026] di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh. Bantuan diberikan kepada warga yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan lewat desa dan kelurahan. Bagi penerima, bantuan sederhana ini berarti banyak. Satu kursi roda bisa membuat seorang ibu bisa lagi keluar rumah menemui tetangga. Satu tongkat bisa mengembalikan kemandirian seorang bapak untuk ke masjid dan pasar tanpa bergantung penuh pada orang lain. “Kami ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses dan kesempatan yang sama untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri,” kata perwakilan Dinsos P3A di lokasi penyaluran. Penyerahan di Tanjung Tiram dilakukan langsung oleh Sekretaris Dinsos P3A bersama Lurah Tanjung Tiram. Sementara di Datuk Lima Puluh, tim Bidang Rehabilitasi Sosial yang turun ke lapangan. Yang menarik, program ini bukan bantuan sekali jalan. Di Tahun Anggaran 2026, Pemkab Batu Bara sudah menyiapkan alokasi alat bantu lain seperti alat bantu dengar dan kaki palsu. Semua diberikan setelah melalui proses asesmen agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Langkah ini sejalan dengan target pembangunan inklusif nasional: memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam pembangunan. Ketika negara hadir bukan cuma lewat dokumen, tapi lewat barang yang bisa langsung dipakai, kepercayaan publik pun tumbuh. Dinsos P3A Batu Bara menyebut program rehabilitasi sosial ini akan berjalan berkelanjutan. Tujuannya jelas: meningkatkan mobilitas, produktivitas, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Di tengah banyaknya isu birokrasi yang jauh dari rakyat, aksi cepat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar seperti ini jadi contoh yang layak ditiru daerah lain. Karena pembangunan berkeadaban dimulai dari hal-hal kecil yang membuat hidup warga jadi lebih layak. *Mengapa ini penting?* 1. *Tepat sasaran*: Bantuan diberikan setelah asesmen, bukan asal bagi-bagi. 2. *Berkelanjutan*: Bukan program musiman, tapi masuk dalam perencanaan APBD 2026. 3. *Inklusif*: Menunjukkan negara hadir untuk semua, termasuk penyandang disabilitas. Program ini bisa jadi model bagi kabupaten/kota lain yang ingin memperkuat perlindungan sosial tanpa banyak retorika.