Ayo, segera lunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Anda sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026 untuk menghindari denda keterlambatan
Batu Bara,bberlayar.com -Pembayaran PBB-P2 yang dilakukan tepat waktu merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Batu Bara. Melalui penerimaan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat terus meningkatkan pembangunan infrastruktur, memperluas akses dan kualitas pelayanan publik, serta melaksanakan berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan perbaikan jalan, penyediaan fasilitas umum, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta berbagai layanan publik lainnya yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung.
Pembayaran PBB-P2 kini semakin mudah dan praktis melalui berbagai kanal pembayaran yang telah tersedia, seperti bank, kantor pos, gerai ritel modern, serta platform pembayaran digital yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Dengan berbagai pilihan layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak, sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman.(*)
#bapendakabbatubara #batubarabahagia #pajakpbb #fyp #yubayarpajak






