Tajuk Editorial Berlayar _Bersinergi Melayani Masyarakat_  

CutPaste_2026-06-26_10-20-25-172

Hibah Rp31,3 Miliar Batu Bara di Tengah Seruan Efisiensi: Saatnya Penjelasan Terbuka

Oleh: Dahwir.SM

_Pimpinan Redaksi Berlayar_

 

Pengelolaan keuangan daerah adalah cerminan nyata tanggung jawab pemerintahan. Setiap rupiah yang keluar dari kas daerah adalah uang rakyat. Ia harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, tepat guna, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Prinsip ini dipertegas Pemerintah Pusat melalui kebijakan efisiensi anggaran yang meminta seluruh daerah menghindari pemborosan, tumpang tindih pendanaan, dan memastikan alokasi sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.

 

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, tercatat total beban hibah sebesar Rp31.323.961.812. Angka ini perlu dikaji secara objektif untuk melihat kesesuaian dengan kebutuhan, peraturan, dan harapan publik.

 

Rincian alokasi beban hibah TA 2025:

 

1. Hibah barang ke Pemerintah Pusat: Rp1.705.401.173

Digunakan untuk renovasi fasilitas Polres Batu Bara, Kejaksaan Negeri, dan pembangunan sumur bor Batalyon 126 Kala Cakti di Sei Balai. Contohnya renovasi ruang Satreskrim Rp185,1 juta, Satnarkoba Rp185,2 juta, Pos Lantas Limapuluh Rp267,4 juta, dan Pos Lantas Sei Balai Rp361 juta.

 

2. Hibah jasa ke Pemerintah Pusat: Rp1.679.741.407

Meliputi sewa kendaraan operasional untuk Kejaksaan, Danramil, Polsek, Bawaslu, KPU, serta jasa tenaga ahli pengawas bangunan dan interior di lingkungan Kejari dan Polres.

 

3. Hibah uang ke badan dan lembaga nirlaba, sosial, sukarela berbadan hukum: Rp8.256.436.400

Mencakup dukungan untuk KORMI, KONI, BNN, FKUB, Kodim, TNI AL. Pos ini menjadi perhatian publik karena memuat alokasi Rp5,7 miliar untuk Polres Batu Bara.

 

4. Hibah uang ke lembaga nirlaba terdaftar: Rp3.310.000.000

Disalurkan ke BKM, ormas kepemudaan, FKUB, dan lainnya. Di dalamnya terdapat alokasi Rp500 juta untuk PB GEMKARA.

 

5. Hibah ke lembaga sosial kemasyarakatan: Rp1.030.000.000

Untuk KNPI, kelompok tani, Forum Komunikasi Antar Etnis, dan MABMI.

 

6. Hibah ke ormas berbadan hukum Indonesia: Rp100.000.000

Untuk DPD Tani Merdeka Indonesia dan DPC HKTI.

 

7. Hibah Dana BOS satuan pendidikan dasar swasta: Rp6.788.103.832

 

8. Bantuan keuangan partai politik: Rp2.280.110.000, sesuai ketentuan undang-undang.

 

9. Hibah BOSP-BOP PAUD: Rp4.534.269.000

10. Hibah BOSP-BOP Kesetaraan: Rp1.639.900.000

 

Selain itu, tercatat bantuan hibah uang kepada Badan Amil Zakat Nasional Batu Bara Rp250 juta, MABMI Batu Bara Rp200 juta, dan Persatuan Wartawan Indonesia Kab. Batu Bara melalui Diskominfo juga kebagian.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, alokasi hibah ini memunculkan pertanyaan publik yang wajar. Mengapa hibah dengan nilai besar diberikan kepada lembaga yang secara struktur telah menerima anggaran operasional dari APBN? Apakah perhitungan kebutuhan telah diverifikasi objektif? Apakah rincian penggunaan dapat diakses dan dipertanggungjawabkan publik?

 

Kecemasan publik juga muncul karena masih ada kebutuhan mendesak di daerah seperti perbaikan infrastruktur dasar, air bersih, layanan kesehatan, dan bantuan bagi kelompok rentan yang belum terpenuhi sepenuhnya. Sementara itu, Laporan Keuangan menunjukkan SILPA miliaran pada tahun yang sama.

 

Sebagai media yang menjalankan fungsi pengawasan sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, _Berlayar_ menyampaikan hal ini bukan untuk menuduh, melainkan untuk menyuarakan apa yang dirasakan masyarakat luas. Hibah ke sektor pendidikan swasta, PAUD, dan lembaga sosial kemasyarakatan jelas menyentuh kebutuhan langsung warga. Namun alokasi ke instansi vertikal pusat dan lembaga tertentu perlu dijelaskan dengan data dan dasar hukum yang terbuka.

 

Namun masih dibutuhkan sebuah kepastian bahwa penerima hibah tidak terjadi tumpang tindih anggaran,untuk hal tersebut Dewan Redaksi dan Wartawan akan melakukan konfirmasi langsung editorial kedepan.

 

 

Keuangan daerah adalah amanah. Menjaganya berarti memastikan setiap rupiah bekerja untuk kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Batu Bara. Keterbukaan, bukan diam, adalah jalan terbaik agar kebijakan daerah dapat dipahami, didukung, dan diawasi bersama.