Bupati Batu Bara Dorong Digitalisasi Pajak Daerah, Serahkan QRIS Retribusi dan BPHTB di Gebyar PBB-P2 2026

IMG-20260525-WA0031

Batu Bara,bberlayar.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara mempercepat digitalisasi pembayaran pajak daerah melalui peluncuran QRIS Statis untuk retribusi dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah itu diumumkan Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., http://M.Si., pada Gebyar Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB-P2 Tahun 2026 di Aula A Kantor Bupati, Senin 25/5/2026.

Kegiatan yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah Batu Bara ini juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada perusahaan, kecamatan, desa, kelurahan, dan wajib pajak yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

 

Apresiasi Wajib Pajak dan Target PAD

Bupati Baharuddin mengapresiasi kepatuhan perusahaan dan masyarakat yang membayar pajak tepat waktu. Ia menyebut pajak daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan melalui APBD.

 

“Saya ucapkan terima kasih yang tiada terhingga kepada perusahaan-perusahaan yang telah membayar pajak tepat waktu. Target PAD sudah ada, kalau bisa jangan kurang, kalau bisa berlebih, sehingga ada relaksasi penggunaannya di tahun berikutnya,” ujar Baharuddin.

 

Apresiasi khusus juga disampaikan kepada kepala desa dan kolektor pajak yang dinilai berperan penting dalam pencapaian target realisasi PBB-P2 di tingkat desa.

 

QRIS Resmi Digunakan untuk Retribusi dan BPHTB

Dalam acara tersebut, Pemkab Batu Bara menyerahkan QRIS Statis Retribusi dan QRIS Statis BPHTB kepada 10 OPD, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, hingga UPT Samsat Lima Puluh dan sejumlah notaris/PPAT.

 

Penerapan QRIS ini diharapkan mempermudah wajib pajak membayar retribusi dan BPHTB secara non-tunai, transparan, dan real-time. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

 

Perusahaan dan Daerah Terbaik Dapat Penghargaan

Pemkab juga memberikan piagam dan plakat kepada perusahaan yang berkontribusi besar terhadap pajak daerah, di antaranya PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Hutama Marga Waskita, PT Multimas Nabati Asahan, PT Bakrie Renewable Chemicals, Singaporeland Waterpark, dan Rumah Sakit Bidadari.

Untuk tingkat kecamatan, juara 1 diraih Kecamatan Tanjung Tiram, disusul Datuk Tanah Datar dan Sei Balai. Penghargaan serupa juga diberikan kepada desa dan kelurahan terbaik di 12 kecamatan, mulai dari Desa Suka Jaya di Tanjung Tiram hingga Desa Jati Mulia di Nibung Hangus.

 

Hadiah khusus juga diserahkan kepada wajib pajak dengan pembayaran terbesar melalui kanal QRIS, yaitu RM. 100, Kuta Coffee, dan wajib pajak pribadi atas nama Indra Rahmad Setiawan.

 

Dorong Kesadaran Pajak dan Tata Kelola Modern

 

Baharuddin berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dan mempercepat tata kelola pemerintahan yang modern.

 

“Melalui digitalisasi, pelayanan pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami mewujudkan Batu Bara yang lebih baik,” katanya.

Acara turut dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, Pj Sekda Rusian Heri, Plt Kepala Bapenda Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, pimpinan OPD, camat, kepala desa, kolektor pajak, serta pimpinan PT Bank Sumut Cabang Lima Puluh.

 

Realisasi PBB-P2 dan digitalisasi pembayaran daerah menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.(*)