DPRD BATU BARA SAHKAN BATRA BERJAYA JADI PERUSDA, ASET TANAH BANGUNAN JADI PENYERTAAN MODAL
Transformasi BUMD Ditopang Laporan Keuangan Diaudit dan Penilaian KPKNL
Batu Bara,bberlayar.com – DPRD Kabupaten Batu Bara resmi menyetujui perubahan bentuk hukum PT. Pembangunan Batra Berjaya dari Perseroan Terbatas menjadi Perusahaan Perseroan Daerah/Perusda. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kab. Batu Bara, Senin 27 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Safii, SH didampingi Wakil Ketua Nurhaji dan Radial. Bupati Batu Bara diwakili Sekda Bapak Rusian Heri, S.Sos, M.AP. Hadir juga Plt. Sekretaris DPRD Bapak Hardiman Sihombing, S.STP, M.SP, seluruh anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda Kab. Batu Bara.
Lolos Fasilitasi Biro Hukum Sumut
Perubahan bentuk hukum ini telah melalui pembahasan Panitia Khusus dan difasilitasi Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara sesuai Surat Nomor: 100.3.2/6236/2026 tanggal 24 Juli 2026.
Panitia Khusus menyimpulkan Ranperda ini layak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui penyempurnaan berdasarkan matriks hasil fasilitasi.
Ditopang 5 Dokumen Penting
Transformasi Batra Berjaya menjadi Perusda didukung 5 dokumen utama hasil pembahasan:
1. Akta Notaris Pendirian PT. Pembangunan Batra Berjaya tertanggal 10 April 2014
2. Akta Notaris RUPS Perubahan Bentuk Hukum tertanggal 6 November 2025
3. Rencana Bisnis 5 Tahun Perseroda yang dilengkapi Analisis Kelayakan Usaha dan Kajian Akademik
4. Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Auditor Independen Nomor: 00064/2.1342/AU.8/05/1453-2/1/III/2026. Laporan memuat Liabilitas dan Ekuitas Modal yang telah disetorkan sejak 2014 sampai 2020
5. Hasil Penilaian KPKNL terhadap aset bergerak berupa Tanah dan Bangunan yang tercatat sebagai bagian Penyertaan Modal
“Dengan 5 kelengkapan dokumen ini, kami pastikan transformasi Batra Berjaya sudah sesuai aturan dan siap menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” tegas Ketua DPRD Safii, SH.
Target Tingkatkan PAD dan Akuntabilitas
Dengan status baru sebagai Perusda, Batra Berjaya ditargetkan lebih akuntabel, transparan, dan fokus pada sektor strategis seperti infrastruktur, perdagangan, dan pengelolaan aset daerah.
Sekda Batu Bara Rusian Heri mewakili Bupati menyampaikan, perubahan ini adalah langkah nyata Pemkab untuk mengoptimalkan aset daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah/PAD.
“Ke depan Batra Berjaya harus mampu mandiri dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Batu Bara,” ujarnya.(*)






