Pimpin Rakor Bansos, Wabup Batu Bara Ingin Satukan Niat dan Persepsi Perbaiki Data Bansos
Batu Bara,bberlayar.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako di Aula Kantor Bupati Batu Bara pada Rabu (26/8/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi serta memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial di wilayah tersebut.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Kepala BPS Batu Bara, Pj. Sekda Batu Bara, Kepala Dinas Sosial P3A Muliadi, para camat, kepala desa, lurah, pendamping PKH, hingga operator data. Rakor ini dirancang untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperbarui data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun langkah terpadu demi mendorong transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menyerukan pentingnya menyatukan niat dan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam membenahi data penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen penuh memastikan seluruh bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja keras, integritas, serta sinergi yang kuat dari kita semua,” tegas Syafrizal.
Ia juga menyoroti temuan di lapangan terkait ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan. Syafrizal memerintahkan petugas pendataan dari tingkat desa hingga Dinas Sosial untuk bertindak tegas memutus bansos bagi warga yang sudah mampu.
“Sering kali saat berkunjung ke desa-desa, kami menerima laporan bahwa masih ada penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Saya tegaskan kepada seluruh petugas, segera putuskan bantuan bagi keluarga mampu atau kaya yang selama ini masih menerima, dan langsung data keluarga tidak mampu yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Selain perbaikan data, Wabup menegaskan agar program penempelan stiker di rumah penerima bansos tetap dilanjutkan. Ia membantah anggapan bahwa langkah tersebut melanggar hak asasi manusia.
“Tetap lanjutkan penempelan stiker bantuan sosial di rumah penerima PKH dan bansos lainnya. Tidak ada penempelan stiker yang melanggar HAM. Justru yang melanggar HAM adalah ketika orang mampu atau kaya malah menerima bansos yang bukan haknya,” tambah Syafrizal.
Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja dengan jujur dan ikhlas demi memastikan tidak ada satu pun hak masyarakat miskin yang terabaikan. Diharapkan rakor ini menjadi awal perubahan besar menuju tata kelola penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Batu Bara.(*)




![*Pemkab Batu Bara Salurkan Kursi Roda & Tongkat, Janji “Tak Ada Lagi Disabilitas yang Tertinggal”* *BATU BARA* – Lagi-lagi kabar baik datang dari daerah. Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [Dinsos P3A] turun langsung menyalurkan bantuan kursi roda dan tongkat bagi penyandang disabilitas di dua kecamatan sekaligus. Aksi sosial itu digelar Rabu [24/6/2026] di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh. Bantuan diberikan kepada warga yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan lewat desa dan kelurahan. Bagi penerima, bantuan sederhana ini berarti banyak. Satu kursi roda bisa membuat seorang ibu bisa lagi keluar rumah menemui tetangga. Satu tongkat bisa mengembalikan kemandirian seorang bapak untuk ke masjid dan pasar tanpa bergantung penuh pada orang lain. “Kami ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses dan kesempatan yang sama untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri,” kata perwakilan Dinsos P3A di lokasi penyaluran. Penyerahan di Tanjung Tiram dilakukan langsung oleh Sekretaris Dinsos P3A bersama Lurah Tanjung Tiram. Sementara di Datuk Lima Puluh, tim Bidang Rehabilitasi Sosial yang turun ke lapangan. Yang menarik, program ini bukan bantuan sekali jalan. Di Tahun Anggaran 2026, Pemkab Batu Bara sudah menyiapkan alokasi alat bantu lain seperti alat bantu dengar dan kaki palsu. Semua diberikan setelah melalui proses asesmen agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Langkah ini sejalan dengan target pembangunan inklusif nasional: memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam pembangunan. Ketika negara hadir bukan cuma lewat dokumen, tapi lewat barang yang bisa langsung dipakai, kepercayaan publik pun tumbuh. Dinsos P3A Batu Bara menyebut program rehabilitasi sosial ini akan berjalan berkelanjutan. Tujuannya jelas: meningkatkan mobilitas, produktivitas, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Di tengah banyaknya isu birokrasi yang jauh dari rakyat, aksi cepat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar seperti ini jadi contoh yang layak ditiru daerah lain. Karena pembangunan berkeadaban dimulai dari hal-hal kecil yang membuat hidup warga jadi lebih layak. *Mengapa ini penting?* 1. *Tepat sasaran*: Bantuan diberikan setelah asesmen, bukan asal bagi-bagi. 2. *Berkelanjutan*: Bukan program musiman, tapi masuk dalam perencanaan APBD 2026. 3. *Inklusif*: Menunjukkan negara hadir untuk semua, termasuk penyandang disabilitas. Program ini bisa jadi model bagi kabupaten/kota lain yang ingin memperkuat perlindungan sosial tanpa banyak retorika. *Pemkab Batu Bara Salurkan Kursi Roda & Tongkat, Janji “Tak Ada Lagi Disabilitas yang Tertinggal”* *BATU BARA* – Lagi-lagi kabar baik datang dari daerah. Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [Dinsos P3A] turun langsung menyalurkan bantuan kursi roda dan tongkat bagi penyandang disabilitas di dua kecamatan sekaligus. Aksi sosial itu digelar Rabu [24/6/2026] di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh. Bantuan diberikan kepada warga yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan lewat desa dan kelurahan. Bagi penerima, bantuan sederhana ini berarti banyak. Satu kursi roda bisa membuat seorang ibu bisa lagi keluar rumah menemui tetangga. Satu tongkat bisa mengembalikan kemandirian seorang bapak untuk ke masjid dan pasar tanpa bergantung penuh pada orang lain. “Kami ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses dan kesempatan yang sama untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri,” kata perwakilan Dinsos P3A di lokasi penyaluran. Penyerahan di Tanjung Tiram dilakukan langsung oleh Sekretaris Dinsos P3A bersama Lurah Tanjung Tiram. Sementara di Datuk Lima Puluh, tim Bidang Rehabilitasi Sosial yang turun ke lapangan. Yang menarik, program ini bukan bantuan sekali jalan. Di Tahun Anggaran 2026, Pemkab Batu Bara sudah menyiapkan alokasi alat bantu lain seperti alat bantu dengar dan kaki palsu. Semua diberikan setelah melalui proses asesmen agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Langkah ini sejalan dengan target pembangunan inklusif nasional: memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam pembangunan. Ketika negara hadir bukan cuma lewat dokumen, tapi lewat barang yang bisa langsung dipakai, kepercayaan publik pun tumbuh. Dinsos P3A Batu Bara menyebut program rehabilitasi sosial ini akan berjalan berkelanjutan. Tujuannya jelas: meningkatkan mobilitas, produktivitas, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Di tengah banyaknya isu birokrasi yang jauh dari rakyat, aksi cepat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar seperti ini jadi contoh yang layak ditiru daerah lain. Karena pembangunan berkeadaban dimulai dari hal-hal kecil yang membuat hidup warga jadi lebih layak. *Mengapa ini penting?* 1. *Tepat sasaran*: Bantuan diberikan setelah asesmen, bukan asal bagi-bagi. 2. *Berkelanjutan*: Bukan program musiman, tapi masuk dalam perencanaan APBD 2026. 3. *Inklusif*: Menunjukkan negara hadir untuk semua, termasuk penyandang disabilitas. Program ini bisa jadi model bagi kabupaten/kota lain yang ingin memperkuat perlindungan sosial tanpa banyak retorika.](https://www.toko-sukses.com/wp-content/plugins/contextual-related-posts/default.png)

