Kerja Sama Affiliate Putus Sepihak, Affiliator di Batu Bara Ditagih Rp18,3 Juta: “Kerjaannya Mau Dilanjut, Malah Dituntut Cicil Ganti Rugi”
*Kesepakatan internet marketing di Batu Bara berakhir ruwet. Investor tarik aset dan minta ganti rugi, sementara affiliator mengaku belum dapat penghasilan layak*
Batu Bara,bberlayar.com – Kerja sama internet marketing yang dijalankan sejak 28 Januari 2026 di Kabupaten Batu Bara berujung sengketa. Affiliator berinisial WR mengaku dirugikan setelah kerja sama diputus sepihak dan justru diminta mencicil ganti rugi Rp18,3 juta.
Kasus ini bermula dari inisiatif investor berinisial Sr yang digagas oleh M untuk memanfaatkan keahlian WR di bidang affiliate marketing, khususnya CPA Network yang bekerja sama dengan pengiklan luar negeri.

Investasi Awal Rp25 Juta, Affiliator Hanya Terima Rp5,3 Juta
Berdasarkan keterangan WR, total pengadaan untuk memulai kerja sama mencapai Rp25,65 juta. Rinciannya: 2 unit laptop Rp13 juta, software 1 Rp4,65 juta, software 2 Rp2,4 juta, proxy, pulsa, handphone Rp1,45 juta, dan biaya jasa awal Rp4 juta.
Namun dari total itu, WR mengaku hanya menerima uang tunai Rp1,3 juta. Sisanya dibayarkan M langsung ke toko online dan Rp4 juta ditransfer sebagai biaya jasa kerja.
Pekerjaan mulai berjalan. Pada 16 April 2026, iklan yang dijalankan menghasilkan pembayaran pertama dari CPAZON sebesar $30. Uang itu disepakati diserahkan kepada WR untuk modal lanjutan.
Pemutusan Sepihak dan Tagihan Ganti Rugi
Bersamaan dengan pencairan $30, kerja sama diputus sepihak. WR justru dibebani ganti rugi Rp18,3 juta yang harus dibayar secara cicil. Kwitansi penerimaan uang dari Sr sudah dibuat.
Pada 14 April, M mendatangi kediaman WR dan mengambil 1 unit laptop. Satu laptop lainnya sudah lebih dulu berada di tangan M, berikut software dan proxy yang terinstal di dalamnya.
Sebagai itikad baik, WR mencicil Rp300.000 ke rekening Sr pada 24 Mei 2026.
“Internet Marketing Butuh Waktu, Bukan Diputus Tengah Jalan”
WR mengaku kecewa karena masih ingin melanjutkan kerja sama tersebut. Menurutnya, bisnis affiliate marketing berbasis CPA Network memang butuh waktu, ketelitian, dan infrastruktur yang stabil.
“Internet marketing butuh proses waktu dan ketelitian, Bang. Saya yakin ini berhasil ke depannya sebab saya sudah menggeluti pekerjaan ini bertahun-tahun. Sebulannya minimal $300 dalam keadaan normal. Didukung infrastruktur yang baik, hasilnya bisa lebih baik,” ujar WR kepada media di Petatal, Senin 26/5/2026.
WR juga membantah pemberitaan sebelumnya yang ia nilai tendensius dan tidak sesuai fakta. Ia berharap klarifikasi ini meluruskan pandangan publik.
Potensi Affiliate Marketing di Indonesia
Praktik affiliate marketing dengan CPA Network memang legal dan banyak dijalankan anak muda Indonesia untuk menyasar pasar luar negeri. Pendapatan biasanya dibayar dalam dolar sesuai aksi yang dihasilkan dari iklan, seperti pendaftaran, pembelian, atau klik.
Namun kasus di Batu Bara ini menunjukkan lemahnya perjanjian tertulis dan pembagian risiko dalam kerja sama informal. Pakar hukum bisnis menilai, tanpa kontrak yang jelas, pihak yang hanya menyumbang tenaga kerja rentan dirugikan saat proyek dihentikan di tengah jalan.
Sebelumnya,Pihak investor Sr melalui M memberikan tanggapan resmi atas tudingan WR mangkir bayar ganti rugi Rp.1 Juta/Bulan jatuh tempo hingga tanggal 11 setiap bulannya,Kamis(21/5).
Dan menuding W tidak bekerja sesuai ekspektasi maka diambil keputusan penghentian hubungan kerja sepihak.(*)






