“Segitiga Maut + 3” Jalinsum Petatal, Batu Bara: Gudang CPO Ilegal, Judi, Narkoba, Hingga Dugaan Prostitusi Anak. Bertahun-tahun Tak Tersentuh?
Batu Bara,SUMUT bberlayar.com –
Di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, berdiri 4 lokasi yang oleh warga disebut “sudah rahasia umum”.

Ironisnya, keempat lokasi yang diduga menjadi sarang kejahatan itu *beroperasi terang-terangan selama bertahun-tahun* dan tepat di jalur yang setiap hari dilewati Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
6 Titik Strategis Diduga Jadi Pemicu Kejahatan
Berdasarkan informasi masyarakat, titik yang disorot di Jalinsum Desa Petatal:
1. Diduga Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin milik “S”
2. Diduga Gudang CPO milik “B”
3. Diduga Gudang Inti
4.Lokasi Judi Elektrik Tembak Ikan
5.Timbangan Sawit
6. Diduga Penginapan “Bahagia”
“Bahan yang ditampung patut diduga bukan hanya CPO. Ada juga BBM Solar, CPO dari PKS, dan TBS _Spanyol_ — istilah warga untuk Tandan Buah Segar yang separo nyolong dari kebun,” ujar salah satu narasumber, Senin (7/9/2026).
Di titik nomor 3, warga juga menduga kuat ada aktivitas judi tembak ikan elektrik dan penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan di Penginapan “Bahagia”, warga menduga lokasi tersebut *”selalu dikunjungi anak di bawah umur”.
“Ini yang paling meresahkan. Kalau benar, ini sudah masuk ranah pidana perlindungan anak,” kata sumber.
Diduga Ada “Backup” Oknum Berseragam
Yang membuat keresahan: praktik ini disebut sudah berlangsung tahunan.
“Lokasi itu hampir dapat dipastikan selalu dilewati dan atau dengar informasinya oleh Forkopimda Kab. Batu Bara,” kata sumber.
Warga menilai ini pembiaran sistemik. Penelusuran di sepanjang jalan Kabupaten, Provinsi, dan Jalinsum seputaran Kab. Batu Bara, praktik serupa “terpampang jelas”.
“Seolah terjadi pembiaran yang sistemik, masif dan terstruktur dengan kesamaan faktor ‘X’. Diduga kepentingan oknum sepihak,” ujarnya.
Muncul pula dugaan adanya _backup_. “Menyebut-nyebut oknum berseragam uniform berada di belakang para pengusaha market black,” kata sumber.
Pemerintah Daerah Kesan “Tiada Berdaya”
Akibatnya, masyarakat mengaku tidak mampu berbuat.
“Masyarakat mengetahui namun masyarakat tidak mampu berbuat sebab Penyelenggara Pemerintahan Kab. Batu Bara sendiri terkesan tiada berdaya menindak,” ucapnya.
Desakan: Usut Tuntas
Warga mendesak APH Pusat, Polda Sumut, Bareskrim, dan KPAI untuk segera turun ke 6 lokasi di Petatal. Khusus untuk dugaan di Penginapan “Bahagia”, diharapkan Satgas PPA juga dilibatkan.
“Kalau ini benar dan dibiarkan, negara gagal melindungi anak dan asetnya,” tutup sumber.
Catatan Redaksi:
Pihak yang disebut dalam inisial “S” dan “B”, Pengelola Penginapan “Bahagia”, Forkopimda Kab. Batu Bara, serta Polres Batu Bara belum memberikan konfirmasi resmi hingga berita ini diturunkan. Azas praduga tak bersalah dan perlindungan anak tetap kami junjung tinggi.(*)







