APBD Batu Bara Diduga Bayar Persiapan Lahan Sekolah Rakyat Rp.339 Juta,Bangunan Fisik Nihil.
Batu Barabberlayar.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara sudah membayar Rp339.377.350 dari APBD 2025 untuk pekerjaan persiapan lahan Sekolah Rakyat. Hingga Juni 2026, fisik bangunan sekolah belum ada. Di lapangan yang ada hanya tanah bergelombang yang kembali ditumbuhi rumput.

Informasi ini dihimpun dari data SIRUP LKPP, peninjauan lapangan 18 Juni 2026, dan keterangan warga sekitar Kelurahan Lima Puluh.
1. Anggaran cair, lokasi masih kosong
Paket bernama Pekerjaan Persiapan Lahan Sekolah Rakyat tercatat dengan kode RUP 61422420. OPD pelaksana adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara.

Data menunjukkan:
1. Pagu anggaran: Rp340.000.000
2. Nilai aset tercatat: Rp339.377.350
3. Pelaksana: CV Anugerah
4. Metode: Pengadaan langsung
5. Jenis pengadaan tercatat: Jasa Konsultansi
Bendahara PUTR membenarkan pekerjaan sudah dibayarkan kepada CV Anugerah pada 18 Juni 2026. Peninjauan lapangan hari yang sama menemukan lokasi di Kelurahan Lima Puluh berupa hamparan tanah seluas sekitar 6 hektare. Tanah tampak bergelombang dan sudah ditumbuhi rumput serta semak kecil. Tidak ada tanda-tanda bangunan, pagar, atau sarpras Sekolah Rakyat.
2. Warga sebut ada penggrederan akhir 2025
Warga sekitar Kelurahan Lima Puluh menyebut pada akhir 2025 ada kegiatan penggrederan di bidang tanah belakang Kantor DPRD Batu Bara. Lokasi itu dulunya bekas tanaman ubi kayu.

Keterangan warga ini mengindikasikan adanya pekerjaan fisik pematangan lahan, bukan hanya penyusunan dokumen persiapan. Jika benar, maka output pekerjaan sesuai dengan yang dibayar dari APBD 2025.
3. Status usulan ke Kemensos belum ditetapkan
Kemensos telah menetapkan lokasi Sekolah Rakyat melalui beberapa keputusan menteri. Antara lain Kepmensos 126/HUK/2025, 164/HUK/2025, 183/HUK/2025, 250/HUK/2025, dan 90/HUK/2026. Dari dokumen yang tersedia, Kabupaten Batu Bara belum masuk dalam daftar 66 lokasi tambahan tahap II.
Program Sekolah Rakyat sendiri dasarnya adalah Inpres 8/2025 dan Perpres 120/2025. Lokasi yang dibiayai APBN dan APBD harus sesuai daftar resmi yang ditetapkan Kemensos. Jika lokasi belum ditetapkan, pengeluaran untuk pekerjaan fisik berisiko dinilai tidak sesuai kebutuhan.
4. Klasifikasi pengadaan jadi sorotan
Paket ini tercatat sebagai Jasa Konsultansi. Padahal pematangan lahan berupa urug, leveling, dan perataan tanah masuk kategori Pekerjaan Konstruksi.

Menurut Perpres 12/2021 dan Perka LKPP 12/2021:
1. Jasa Konsultansi outputnya dokumen, kajian, atau pendampingan.
2. Pekerjaan Konstruksi outputnya fisik di lapangan.
Salah klasifikasi berdampak pada metode pemilihan penyedia, kualifikasi, dan standar harga satuan. Nilai Rp340 juta seharusnya melewati tender cepat, bukan penunjukan langsung.
5. Upaya konfirmasi belum mendapat jawaban
PPK berinisial TS yang disebut sejumlah sumber belum merespons konfirmasi lewat telepon dan chat pada 18 Juni 2026. Plt Kadis PUTR 2025 dan Kadis definitif berinisial BS juga belum bisa ditemui dan dihubungi via telepon.
6. Konteks program nasional
Kemensos menargetkan 100 titik Sekolah Rakyat beroperasi 2025. Sebagian dibangun APBN oleh KemenPU, sebagian lewat kolaborasi Pemda dan swasta. Di Sumatera Utara, Gubernur Bobby Nasution menyebut ada 4 lokasi yang disiapkan tahun ini. Lokasi itu menggunakan gedung milik Pemprov Sumut, Kemensos, dan UIN Sumut Tebingtinggi.
Sekolah Rakyat dirancang dengan kurikulum 24 jam, sistem Multi Entry–Multi Exit, program asrama, bimbingan konseling, dan ekosistem digital terintegrasi. Tujuannya menjangkau anak miskin ekstrem yang putus sekolah.
7. Analisis hukum dan administrasi
Perpres 12/2021 Pasal 3 mengatur pengadaan barang dan jasa harus berdasarkan kebutuhan nyata, perencanaan matang, dan prinsip efisiensi. Membayar pekerjaan fisik di lahan yang belum ditetapkan Kemensos berpotensi melanggar prinsip tersebut.
Jika lokasi akhirnya tidak disetujui, maka APBD sudah terlanjur keluar untuk aset yang tidak bisa difungsikan. Ini yang disebut pemborosan keuangan daerah dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara/Daerah.(*)






