EDITORIAL Tanggung Jawab Bukan Hanya Kata, Tapi Angka dan Aksi
Musibah kebakaran di PT Evyap Sabun Indonesia, KEK Sei Mangkei pada Kamis (3/9/2026) telah merenggut 3 nyawa warga Kabupaten Batu Bara. Kepergian mereka meninggalkan duka yang dalam, dan juga pertanyaan besar: seberapa jauh tanggung jawab perusahaan dan negara kepada keluarga yang ditinggalkan?
Pada Selasa (8/9/2026), Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian menyerahkan bantuan bersama PT Evyap dan BPJS Ketenagakerjaan. PT Evyap memberikan santunan Rp700 juta untuk setiap keluarga. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan antara Rp295 juta hingga Rp518 juta, ditambah manfaat beasiswa pendidikan dari SD sampai perguruan tinggi.
Kita apresiasi langkah ini. PT Evyap tidak hanya ikut hadir, tapi ikut serta bertanggung jawab. Kehadiran Bupati dan Forkopimda juga menegaskan bahwa negara tidak meninggalkan rakyatnya.

Namun di sinilah kita harus jujur mengupas lebih dalam.
1. Soal Beasiswa: Pantas Secara Aturan, Belum Pantas Secara Riil
Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan maksimal Rp87 juta per anak sampai lulus kuliah. Secara aturan sudah sesuai Permenaker.
Tapi secara realita? Biaya kuliah 1 semester di PTN saja bisa Rp15 juta. Biaya hidup anak kos Rp2-3 juta/bulan.
Beasiswa ini hanya cukup sebagai “alas” agar anak tidak putus sekolah. Ia tidak akan cukup untuk mengantar anak-anak ini meraih masa depan yang layak tanpa orang tuanya.
2. Soal Tanggung Jawab: Seharusnya Tanggung Renteng
Musibah terjadi di kawasan industri. PT Evyap sebagai pemberi kerja wajib utama. Tapi PT Nirwana sebagai bagian dari ekosistem industri di Sei Mangkei juga seharusnya ikut bertanggung renteng.
Bertanggung renteng artinya: sama-sama merasakan, sama-sama meringankan. Bukan hanya secara hukum, tapi secara moral dan kemanusiaan.
Jika PT Nirwana turut menambah dana beasiswa, misalnya menjadi Rp50 juta/tahun/anak sampai lulus, maka itu baru pesan yang kuat. Bahwa keselamatan pekerja adalah prioritas bersama, bukan beban satu pihak saja.
Santunan dan beasiswa tidak akan mengembalikan ayah kepada anaknya. Tapi setidaknya, ia bisa mencegah duka kedua: kemiskinan dan putus sekolah.
Kepada PT Evyap, terima kasih atas tanggung jawabnya.
Kepada PT Nirwana, mari ikut hadir.
Kepada Pemerintah, teruslah mengawal agar standar K3 di kawasan industri tidak lagi menelan korban.
Karena setiap nyawa pekerja punya harga. Dan tanggung jawab tidak boleh dibagi setengah-setengah.

Batu Bara berduka. Dari duka ini, mari kita lahirkan komitmen baru: Tidak ada lagi pekerja yang mati sia-sia.
Redaksi “BERLAYAR”
9 September 2026






![*Pemkab Batu Bara Salurkan Kursi Roda & Tongkat, Janji “Tak Ada Lagi Disabilitas yang Tertinggal”* *BATU BARA* – Lagi-lagi kabar baik datang dari daerah. Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [Dinsos P3A] turun langsung menyalurkan bantuan kursi roda dan tongkat bagi penyandang disabilitas di dua kecamatan sekaligus. Aksi sosial itu digelar Rabu [24/6/2026] di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh. Bantuan diberikan kepada warga yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan lewat desa dan kelurahan. Bagi penerima, bantuan sederhana ini berarti banyak. Satu kursi roda bisa membuat seorang ibu bisa lagi keluar rumah menemui tetangga. Satu tongkat bisa mengembalikan kemandirian seorang bapak untuk ke masjid dan pasar tanpa bergantung penuh pada orang lain. “Kami ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses dan kesempatan yang sama untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri,” kata perwakilan Dinsos P3A di lokasi penyaluran. Penyerahan di Tanjung Tiram dilakukan langsung oleh Sekretaris Dinsos P3A bersama Lurah Tanjung Tiram. Sementara di Datuk Lima Puluh, tim Bidang Rehabilitasi Sosial yang turun ke lapangan. Yang menarik, program ini bukan bantuan sekali jalan. Di Tahun Anggaran 2026, Pemkab Batu Bara sudah menyiapkan alokasi alat bantu lain seperti alat bantu dengar dan kaki palsu. Semua diberikan setelah melalui proses asesmen agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Langkah ini sejalan dengan target pembangunan inklusif nasional: memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam pembangunan. Ketika negara hadir bukan cuma lewat dokumen, tapi lewat barang yang bisa langsung dipakai, kepercayaan publik pun tumbuh. Dinsos P3A Batu Bara menyebut program rehabilitasi sosial ini akan berjalan berkelanjutan. Tujuannya jelas: meningkatkan mobilitas, produktivitas, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Di tengah banyaknya isu birokrasi yang jauh dari rakyat, aksi cepat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar seperti ini jadi contoh yang layak ditiru daerah lain. Karena pembangunan berkeadaban dimulai dari hal-hal kecil yang membuat hidup warga jadi lebih layak. *Mengapa ini penting?* 1. *Tepat sasaran*: Bantuan diberikan setelah asesmen, bukan asal bagi-bagi. 2. *Berkelanjutan*: Bukan program musiman, tapi masuk dalam perencanaan APBD 2026. 3. *Inklusif*: Menunjukkan negara hadir untuk semua, termasuk penyandang disabilitas. Program ini bisa jadi model bagi kabupaten/kota lain yang ingin memperkuat perlindungan sosial tanpa banyak retorika. *Pemkab Batu Bara Salurkan Kursi Roda & Tongkat, Janji “Tak Ada Lagi Disabilitas yang Tertinggal”* *BATU BARA* – Lagi-lagi kabar baik datang dari daerah. Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [Dinsos P3A] turun langsung menyalurkan bantuan kursi roda dan tongkat bagi penyandang disabilitas di dua kecamatan sekaligus. Aksi sosial itu digelar Rabu [24/6/2026] di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh. Bantuan diberikan kepada warga yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan lewat desa dan kelurahan. Bagi penerima, bantuan sederhana ini berarti banyak. Satu kursi roda bisa membuat seorang ibu bisa lagi keluar rumah menemui tetangga. Satu tongkat bisa mengembalikan kemandirian seorang bapak untuk ke masjid dan pasar tanpa bergantung penuh pada orang lain. “Kami ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses dan kesempatan yang sama untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri,” kata perwakilan Dinsos P3A di lokasi penyaluran. Penyerahan di Tanjung Tiram dilakukan langsung oleh Sekretaris Dinsos P3A bersama Lurah Tanjung Tiram. Sementara di Datuk Lima Puluh, tim Bidang Rehabilitasi Sosial yang turun ke lapangan. Yang menarik, program ini bukan bantuan sekali jalan. Di Tahun Anggaran 2026, Pemkab Batu Bara sudah menyiapkan alokasi alat bantu lain seperti alat bantu dengar dan kaki palsu. Semua diberikan setelah melalui proses asesmen agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Langkah ini sejalan dengan target pembangunan inklusif nasional: memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam pembangunan. Ketika negara hadir bukan cuma lewat dokumen, tapi lewat barang yang bisa langsung dipakai, kepercayaan publik pun tumbuh. Dinsos P3A Batu Bara menyebut program rehabilitasi sosial ini akan berjalan berkelanjutan. Tujuannya jelas: meningkatkan mobilitas, produktivitas, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Di tengah banyaknya isu birokrasi yang jauh dari rakyat, aksi cepat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar seperti ini jadi contoh yang layak ditiru daerah lain. Karena pembangunan berkeadaban dimulai dari hal-hal kecil yang membuat hidup warga jadi lebih layak. *Mengapa ini penting?* 1. *Tepat sasaran*: Bantuan diberikan setelah asesmen, bukan asal bagi-bagi. 2. *Berkelanjutan*: Bukan program musiman, tapi masuk dalam perencanaan APBD 2026. 3. *Inklusif*: Menunjukkan negara hadir untuk semua, termasuk penyandang disabilitas. Program ini bisa jadi model bagi kabupaten/kota lain yang ingin memperkuat perlindungan sosial tanpa banyak retorika.](https://www.toko-sukses.com/wp-content/plugins/contextual-related-posts/default.png)