TAJUK EDITORIAL http://bberlayar.com Kamis, 3 September 2026 Tragedi Sei Mangkei: Saat Asap Kebakaran Membuka Borok K3 di KEK (?)
Tiga nyawa melayang. Bukan karena mereka lalai, tapi karena mereka terjebak(?)
NE, R dan S. Tiga helper las dari PT. N.M.P yang diduga baru 4 hari bekerja di PT Evyap Sabun Indonesia, KEK Sei Mangkei. Mereka mati bukan terbakar, tapi jatuh dari lantai 6 setinggi 35 meter saat berusaha menyelamatkan diri dari asap tebal dan kobaran api yang menjilat gedung Biding.
Ini bukan kecelakaan biasa. Ini tamparan.
1. KEK yang Megah, K3 yang Rapuh?
KEK Sei Mangkei dibanggakan sebagai etalase investasi nasional. Pabrik oleokimia milik Evyap ini memproduksi soap noodles, fatty acid, gliserin untuk pasar domestik dan ekspor. Di atas kertas, risikonya jelas: suhu tinggi, tekanan tinggi, gas hidrogen, debu industri, dan potensi ledakan.
Standar K3 seharusnya jadi harga mati. Peraturan jelas: setiap perusahaan wajib punya Manager HSE, P2K3, peralatan explosion-proof, sistem deteksi gas, dan pelatihan untuk semua pekerja. Pertanyaannya: sudahkah itu dijalankan untuk pekerja vendor yang baru 4 hari masuk?
Jika pekerja belum kenal denah gedung, belum paham jalur evakuasi, belum dibekali APD lengkap, lalu disuruh kerja di lantai 6, siapa yang harus bertanggung jawab?
2. Rantai Subkontraktor: Zona Abu-abu Keselamatan
Korban adalah pekerja vendor. Pola lama terulang: perusahaan besar, tanggung jawab dilempar ke subkontraktor. Pengawasan longgar, pelatihan minimal, target kerja dikejar.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang sudah turun langsung dan berjanji menyelidiki tuntas. Bagus. Tapi penyelidikan tidak boleh berhenti di “korsleting” atau “kelalaian pekerja”. Usut sampai ke sistem: siapa penanggung jawab K3 di PT Evyap? Bagaimana SOP untuk pekerja vendor? Apa peran PT KINRA sebagai pengelola KEK dalam pengawasan K3 kawasan?
3. Industri Oleokimia Bukan Industri Biasa
Kita sudah punya preseden: ledakan tangki PT Sari Dumai Oleo. Industri oleokimia bermain dengan gas mudah terbakar, reaksi kimia runaway, dan debu yang bisa meledak. Satu kelalaian kecil bisa jadi petaka besar.
13 unit mobil pemadam dari Simalungun, Batu Bara, Siantar, TNI, Brimob dikerahkan. Itu bukti apinya besar. Tapi lebih baik mencegah daripada memadamkan.
Untuk Negara dan Investor
Pemerintah mengejar investasi. Itu penting. Tapi investasi tanpa jaminan keselamatan pekerja adalah utang darah. KEK bukan zona bebas hukum K3. Justru karena berskala nasional dan berorientasi ekspor, standarnya harus paling tinggi.
Untuk PT Evyap, PT KINRA, dan semua tenant di KEK Sei Mangkei: audit K3 menyeluruh sekarang juga. Jangan tunggu korban keempat.
Untuk keluarga N, R, dan S di Batu Bara: negara berduka bersama Anda. Janji “penyelidikan tuntas” harus dibayar dengan tindakan, bukan hanya pernyataan.

Tiga orang jatuh dari lantai 6. Semoga ini menjadi momentum agar tidak ada lagi pekerja yang harus memilih antara terbakar atau terjun.
Karena pabrik boleh terbakar. Tapi nyawa manusia tidak boleh dikorbankan.






