EDITORIAL: WAJAH KUMUH DI GERBANG WISATA – SIMPANG TIGA TAMAN SEI BEJANGKAR BUTUH SENTUHAN PEMKAB BATU BARA
SEI BEJANGKAR – BATU BARA | Ironis. Di saat Pemerintah Kabupaten Batu Bara gencar mempromosikan Kawasan Wisata Sawah Viral Desa Sei Bejangkar dan Perkebunan Sei Bejangkar sebagai destinasi unggulan, gerbang utamanya justru menyuguhkan pemandangan kumuh yang memanjakan mata wisatawan dengan kesan tidak tertata.
Pantauan di lapangan, Simpang Tiga Taman Sei Bejangkar yang juga berfungsi sebagai lapangan sepak bola bagi masyarakat, kini kondisinya memprihatinkan. Bibir lapangan yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan area resapan, justru dibangun lapak-lapak pedagang semi permanen beratap seng karatan dengan tenda terpal warna-warni yang tidak seragam. Kesan kumuh tak terelakkan.
Pedagang yang mencari nafkah tentu tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Mereka butuh ruang untuk berusaha. Namun, ketiadaan penataan dari pemerintah membuat kawasan yang seharusnya menjadi etalase keindahan Batu Bara ini berubah menjadi kawasan yang semrawut.
JALAN POROS WISATA, BUKAN JALAN BIASA
Simpang Tiga ini bukan sekadar simpang tiga biasa. Ini adalah jalan poros utama yang dilalui setiap wisatawan lokal maupun luar daerah yang hendak menikmati keasrian Sawah Viral. First impression atau kesan pertama wisatawan terbentuk di sini. Jika di gerbang saja sudah kumuh, bagaimana wisatawan bisa yakin akan keasrian dan kenyamanan di dalamnya?
Padahal, potensi ekonominya sangat besar. Penataan visual yang baik – mulai dari keseragaman lapak UMKM, kebersihan, taman kecil, hingga gapura selamat datang yang estetik bernuansa Melayu Batu Bara – akan menjadi daya tarik tersendiri. Wisatawan akan betah berhenti, jajan, berfoto, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta pendapatan pelaku UMKM itu sendiri.
PEMKAB HARUS PROAKTIF, LIBATKAN FORKOPIMDA
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui dinas terkait – Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Satpol PP – tidak bisa lagi bekerja normatif dan menunggu laporan. Harus proaktif turun ke lapangan.
Sinergi dengan unsur Forkopimda tingkat kecamatan – Camat Sei Balai, Kapolsek Sei Balai, dan Danramil – menjadi kunci agar penataan berjalan humanis, tidak represif, namun tegas dan terarah.
Konsep penataan yang dibutuhkan bukan penggusuran, melainkan relokasi dan penataan ulang yang berkeadilan:
1. Kembalikan fungsi lapangan bola sebagai ruang publik dan olahraga masyarakat.
2. Sediakan satu zona khusus Food Court UMKM Terpadu di sisi yang tidak mengganggu fungsi lapangan, dengan bangunan seragam, bersih, dan tertata.
3. Bangun ikon visual berupa Gapura Selamat Datang Kawasan Wisata Sawah Viral.
4. Atur retribusi yang jelas dan pembinaan kebersihan bagi pedagang.
Jika dibiarkan, bukan hanya estetika yang hilang, tetapi juga kepercayaan wisatawan. Jangan sampai branding “Sawah Viral” yang sudah susah payah dibangun, tercoreng oleh wajah kumuh di pintu masuknya.
Sudah saatnya Pemkab Batu Bara hadir. Wisatawan butuh dimanjakan matanya, bukan disuguhi kekumuhan. Penataan Simpang Tiga Taman Sei Bejangkar adalah investasi jangka panjang untuk pariwisata Batu Bara yang berdaya saing.
[Tim Redaksi – Dokumentasi Foto: Kondisi eksisting Simpang Tiga Taman Sei Bejangkar, Batu Bara]






