Tajuk Editorial Media Berlayar,Membongkar Kartel(?)

add_text_20260628_114010

Membongkar Kartel:Saat Rakyat Turun Tangan,Sikat habis jaringannya, jaga yang melapor, bersih-bersih ke dalam. Karena darurat narkoba tidak bisa dilawan dengan pidato.

 

Narkoba sudah tidak lagi sembunyi. Ia hadir terang-terangan di gubuk kayu Aek Kanopan Timur, di rekening kurir Rantauprapat, hingga ruang liburan seorang bandar di Bandung. Ketika emak-emak harus menggerebek lapak sabu bermodal ponsel dan nyali, kita dipaksa bertanya: di mana wibawa negara?

 

1. Fenomena gunung es yang mencair di depan mata

Penangkapan MI, pengusaha THM Rantauprapat yang diringkus BNNP Sumut di Bandung, membuka satu simpul. Tapi video viral emak-emak Labura yang mendapati alat hisap sabu ditinggal kabur di gubuk kosong, menunjukkan simpul lain yang lebih mengakar: peredaran sudah masuk ladang, dusun, hingga gang sempit perumahan. Ini bukan lagi cerita kota besar. Ini darurat desa.

 

2. Rakyat berani, hukum jangan ragu

Apresiasi untuk BNNP Sumut dan Polres Labuhanbatu yang bergerak cepat. Namun pujian publik justru lebih deras mengalir ke emak-emak berkamera. Ironi. Ketika warga merasa laporan tak ditanggapi, ketika “tangkap lepas” dan “rehab transaksional” jadi bisik-bisik pasar, maka kepercayaan publik ikut teler. Penegakan hukum harus konsisten, transparan, dan tak pandang bulu. Termasuk bila yang harus dibersihkan adalah oknum di dalam.

 

3. Lindungi pelapor, bukan bandar

Ancaman nyawa jadi harga yang terlalu mahal untuk sebuah laporan. Negara wajib hadir memberi perlindungan konkret bagi saksi dan pelapor: identitas disamarkan, relokasi bila perlu, dan jaminan keamanan keluarga. Insentif berupa hadiah uang bagi informan yang terbukti membongkar jaringan, seperti dipraktikkan banyak negara, layak diadopsi serius. Keberanian rakyat harus dibayar dengan kepastian, bukan risiko.

 

4. Perang semesta, bukan seremonial

Memberantas narkoba tak cukup dengan bakar gubuk dan sita 8 bong. Perlu pembongkaran aliran dana, pemiskinan bandar, audit rekening tak wajar, dan rotasi berkala aparat di wilayah rawan. Ormas, tokoh agama, sekolah, hingga RT/RW harus jadi mata dan telinga, bukan penonton. Kurangi permintaan lewat edukasi dan rehabilitasi yang benar, bukan yang bisa dinegosiasi.

 

Kasus MI dan gubuk di Labura adalah dua sisi jaringan kembar yang sama: bandar besar di hilir, lapak kecil di hulu. Jika negara setengah hati, kartel akan selalu selangkah di depan. Jika rakyat sudah turun tangan, negara haram hukumnya untuk diam.