Tajuk Editorial Media Berlayar _Bersinergi Melayani Masyarakat_ Oleh: Dahwir, SM / Pimpinan Redaksi “BANSOS INDIVIDU NOL, HIBAH Rp31 MILIAR: UJIAN NURANI APBD BATU BARA(?)”

Keterangan Gambar:Illustrasi Pengayaan Frasa.
Laporan Keuangan Pemkab Batu Bara TA 2025 yang telah diaudit BPK RI menyajikan potret fiskal yang patut dibaca dua kali. Di satu sisi, ada kepatuhan. Di sisi lain, ada pertanyaan keadilan.
1. Angka yang Bicara: Rp0 vs Rp31,3 Miliar
CaLK Hal. 262-268 mencatat fakta: pos Bansos Individu turun 100% dari Rp1,138 Miliar pada 2024 menjadi Rp0 pada 2025. Artinya, sepanjang tahun berjalan, APBD tidak mengalokasikan bantuan langsung untuk warga dengan kondisi paling rentan: lansia jompo, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin ekstrem.
Di saat bersamaan, belanja hibah tercatat Rp31,32 Miliar. Alokasinya meliputi renovasi institusi vertikal Rp1,70 Miliar, sewa 11 unit mobil dinas Rp726 Juta, dana untuk organisasi seperti PGRI, KONI, KORMI, BNN, MUI sebesar Rp1,62 Miliar, dukungan ormas kepemudaan dan etnis Rp635 Juta, bantuan 100+ rumah ibadah Rp3,31 Miliar, dana parpol Rp2,28 Miliar, serta BOS SD/SMP Swasta dan PAUD Rp12,96 Miliar. Rasio akhir: Rp23,5 hibah berbanding Rp1 bansos.
2. Konteks Fiskal: Mengapa Ini Terjadi?
Perlu digarisbawahi, sebagian pos hibah merupakan mandat regulasi. Dana parpol, BOS, serta dukungan operasional TNI/Polri dan Kejari memiliki dasar hukum yang mengikat Pemda. Dalam iklim “Efisiensi Nasional” akibat tekanan PAD dan transfer pusat, pilihan memangkas pos yang tidak wajib secara UU kerap diambil untuk menjaga APBD tidak defisit. Dari kacamata tata kelola anggaran, langkah itu dapat dibaca sebagai upaya menjaga kesehatan fiskal.
Di sisi ekonomi riil, CaLK mencatat kenaikan piutang pajak daerah 180% menjadi Rp21,87 Miliar. Pajak Restoran naik 107%, Pajak Parkir naik 73%. Data ini memberi sinyal bahwa sektor UMKM dan pekerja informal sedang menghadapi tekanan berat.
3. Uji Keseimbangan: Antara Aturan dan Rasa Keadilan
Di sinilah publik menimbang. Patuh aturan adalah keharusan. Namun APBD bukan sekadar neraca. Ia juga kontrak sosial. Ketika jaring pengaman paling dasar ditiadakan pada saat daya beli lapisan bawah melemah, muncul pertanyaan publik: apakah efisiensi sudah mempertimbangkan aspek kemanusiaan?
Tentu kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Tidak ada tuduhan bahwa alokasi hibah diselewengkan. Dana untuk guru lewat PGRI, atlet lewat KONI, stabilitas lewat TNI/Polri, hingga kerukunan lewat MUI dan FKUB, semua punya nilai manfaat. Pertanyaannya bukan “perlu atau tidak”, melainkan “sudah proporsionalkah” ketika pos bantuan langsung untuk warga ekstrem miskin menjadi nol.
4. Akuntabilitas yang Ditunggu
Hingga tajuk ini diterbitkan, konfirmasi dari Sekdakab Batu Bara belum diperoleh. Padahal penjelasan resmi penting agar publik memahami dasar kebijakan. Berapa target outcome dari hibah Rp235 juta ke KNPI atau Rp200 juta ke MABMI? Bagaimana dampaknya terhadap pengurangan kemiskinan? Transparansi jawaban akan menghindarkan spekulasi dan memperkuat kepercayaan.
Sikap Redaksi: Efisiensi Harus Punya Hati
Media Berlayar mendukung APBD yang sehat dan predikat WTP. Namun kesehatan fiskal tidak boleh dibayar dengan menormalisasi “Rp0 untuk manusia”. Jika kondisi 2026 membaik, ujian pertama kepala daerah terpilih adalah mengembalikan alokasi minimal bagi warga ekstrem miskin. Sebab kualitas sebuah pemerintahan, pada akhirnya, diukur dari keberpihakannya kepada yang paling lemah.
Rp31,3 miliar untuk lembaga bisa dijelaskan. Rp0 untuk warga rentan, harus dipertanggungjawabkan. Bukan dengan dalil, tapi dengan kebijakan.

_Sumber Data: CaLK Pemkab Batu Bara TA 2025 Audited, Hal. 262 s.d 268.
Prinsip: Objektif, berimbang, non-absolut, mengedepankan praduga tak bersalah._


![*Pemkab Batu Bara Salurkan Kursi Roda & Tongkat, Janji “Tak Ada Lagi Disabilitas yang Tertinggal”* *BATU BARA* – Lagi-lagi kabar baik datang dari daerah. Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [Dinsos P3A] turun langsung menyalurkan bantuan kursi roda dan tongkat bagi penyandang disabilitas di dua kecamatan sekaligus. Aksi sosial itu digelar Rabu [24/6/2026] di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh. Bantuan diberikan kepada warga yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan lewat desa dan kelurahan. Bagi penerima, bantuan sederhana ini berarti banyak. Satu kursi roda bisa membuat seorang ibu bisa lagi keluar rumah menemui tetangga. Satu tongkat bisa mengembalikan kemandirian seorang bapak untuk ke masjid dan pasar tanpa bergantung penuh pada orang lain. “Kami ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses dan kesempatan yang sama untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri,” kata perwakilan Dinsos P3A di lokasi penyaluran. Penyerahan di Tanjung Tiram dilakukan langsung oleh Sekretaris Dinsos P3A bersama Lurah Tanjung Tiram. Sementara di Datuk Lima Puluh, tim Bidang Rehabilitasi Sosial yang turun ke lapangan. Yang menarik, program ini bukan bantuan sekali jalan. Di Tahun Anggaran 2026, Pemkab Batu Bara sudah menyiapkan alokasi alat bantu lain seperti alat bantu dengar dan kaki palsu. Semua diberikan setelah melalui proses asesmen agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Langkah ini sejalan dengan target pembangunan inklusif nasional: memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam pembangunan. Ketika negara hadir bukan cuma lewat dokumen, tapi lewat barang yang bisa langsung dipakai, kepercayaan publik pun tumbuh. Dinsos P3A Batu Bara menyebut program rehabilitasi sosial ini akan berjalan berkelanjutan. Tujuannya jelas: meningkatkan mobilitas, produktivitas, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Di tengah banyaknya isu birokrasi yang jauh dari rakyat, aksi cepat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar seperti ini jadi contoh yang layak ditiru daerah lain. Karena pembangunan berkeadaban dimulai dari hal-hal kecil yang membuat hidup warga jadi lebih layak. *Mengapa ini penting?* 1. *Tepat sasaran*: Bantuan diberikan setelah asesmen, bukan asal bagi-bagi. 2. *Berkelanjutan*: Bukan program musiman, tapi masuk dalam perencanaan APBD 2026. 3. *Inklusif*: Menunjukkan negara hadir untuk semua, termasuk penyandang disabilitas. Program ini bisa jadi model bagi kabupaten/kota lain yang ingin memperkuat perlindungan sosial tanpa banyak retorika. *Pemkab Batu Bara Salurkan Kursi Roda & Tongkat, Janji “Tak Ada Lagi Disabilitas yang Tertinggal”* *BATU BARA* – Lagi-lagi kabar baik datang dari daerah. Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [Dinsos P3A] turun langsung menyalurkan bantuan kursi roda dan tongkat bagi penyandang disabilitas di dua kecamatan sekaligus. Aksi sosial itu digelar Rabu [24/6/2026] di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh. Bantuan diberikan kepada warga yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan lewat desa dan kelurahan. Bagi penerima, bantuan sederhana ini berarti banyak. Satu kursi roda bisa membuat seorang ibu bisa lagi keluar rumah menemui tetangga. Satu tongkat bisa mengembalikan kemandirian seorang bapak untuk ke masjid dan pasar tanpa bergantung penuh pada orang lain. “Kami ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses dan kesempatan yang sama untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri,” kata perwakilan Dinsos P3A di lokasi penyaluran. Penyerahan di Tanjung Tiram dilakukan langsung oleh Sekretaris Dinsos P3A bersama Lurah Tanjung Tiram. Sementara di Datuk Lima Puluh, tim Bidang Rehabilitasi Sosial yang turun ke lapangan. Yang menarik, program ini bukan bantuan sekali jalan. Di Tahun Anggaran 2026, Pemkab Batu Bara sudah menyiapkan alokasi alat bantu lain seperti alat bantu dengar dan kaki palsu. Semua diberikan setelah melalui proses asesmen agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Langkah ini sejalan dengan target pembangunan inklusif nasional: memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam pembangunan. Ketika negara hadir bukan cuma lewat dokumen, tapi lewat barang yang bisa langsung dipakai, kepercayaan publik pun tumbuh. Dinsos P3A Batu Bara menyebut program rehabilitasi sosial ini akan berjalan berkelanjutan. Tujuannya jelas: meningkatkan mobilitas, produktivitas, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Di tengah banyaknya isu birokrasi yang jauh dari rakyat, aksi cepat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar seperti ini jadi contoh yang layak ditiru daerah lain. Karena pembangunan berkeadaban dimulai dari hal-hal kecil yang membuat hidup warga jadi lebih layak. *Mengapa ini penting?* 1. *Tepat sasaran*: Bantuan diberikan setelah asesmen, bukan asal bagi-bagi. 2. *Berkelanjutan*: Bukan program musiman, tapi masuk dalam perencanaan APBD 2026. 3. *Inklusif*: Menunjukkan negara hadir untuk semua, termasuk penyandang disabilitas. Program ini bisa jadi model bagi kabupaten/kota lain yang ingin memperkuat perlindungan sosial tanpa banyak retorika.](https://www.toko-sukses.com/wp-content/plugins/contextual-related-posts/default.png)



