TAJUK REDAKSI MEDIA BERLAYAR _”Bersinergi Melayani Masyarakat”_ _Oleh: Dahwir Suprianto M., Pemimpin Redaksi_
*Rp10 Miliar untuk Desa di Batu Bara: Ketika Angka Rapi Bertemu Fakta yang Bisu*
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Batu Bara TA 2025 mencatat realisasi anggaran urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebesar Rp10,02 miliar dari pagu Rp11,08 miliar. Di atas kertas, capaian 90,4% itu tampak sehat. Di lapangan, persoalan struktural masih menganga: BUMDes tidak aktif, laporan keuangan desa lemah, BPD tidak sesuai aturan, aset belum terinventarisasi, dan transaksi non-tunai belum berjalan.
Yang paling mencolok, dua program utama dalam LKPJ itu sendiri memberi catatan “diduga transaksi mencurigakan”. Program Administrasi Pemerintahan Desa menyerap Rp3,53 miliar dari pagu Rp4,03 miliar. Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan menyerap Rp3,17 miliar dari pagu Rp3,53 miliar. Keduanya menyebar di 141 desa.
*Data Terbuka, Jawaban Tertutup*
Media Berlayar telah dua kali mengonfirmasi Kepala Dinas PMD, Kabid PMD, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara melalui chat dan telepon WhatsApp. Tidak ada jawaban. Diamnya pejabat atas pengelolaan uang publik bukan sekadar soal etika. Itu melukai asas keterbukaan informasi yang dijamin UU No. 14 Tahun 2008.
Ketika konfirmasi tidak dijawab, publik hanya punya dua pilihan: berspekulasi atau diam. Keduanya merugikan. Spekulasi merusak reputasi. Diam merawat kebusukan.
Wawancara lapangan menambah kompleksitas. Sejumlah kepala desa yang kami konfirmasi pada Kamis 4/6 meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Salah seorang kepala desa menuturkan, ada kegiatan penilaian UP2K, PKK, dan kepemudaan Karang Taruna yang bersifat insidentil dari provinsi, difasilitasi DPMD Kabupaten. Ada juga kunjungan petugas DPMD ke desa yang dibuktikan dengan tanda tangan kepala desa.
“Semua kegiatan itu punya dana. Filosofinya, jika membawa air terkadang ada yang tumpah. Tapi jangan sengaja menumpahkan air dengan alasan seolah-olah dibenarkan. SPJ asli, tapi esensi muatannya diduga palsu,” ujarnya.
Kepala desa lain mengatakan, di luar Dana Desa dan ADD, mereka tidak tahu menahu. Jawaban yang terdengar seperti upaya “cari aman”.
*Ini Bukan Hanya Soal Batu Bara*
Pola ini bukan anomali lokal. Kementerian Desa, PDTT mencatat ribuan BUMDes berdiri setiap tahun, tapi yang sehat dan berkontribusi pada PADes masih minoritas. Anggarannya keluar, pelatihannya jalan, tapi dampaknya tidak terasa.
Batu Bara justru lebih jujur karena mencatat sendiri “diduga transaksi mencurigakan” dalam dokumen resmi. Kejujuran itu patut diapresiasi. Tapi kejujuran tanpa tindak lanjut hanya menjadi arsip mati.
*Tuntutan Verifikasi yang Berimbang*
Opini ini tidak menyimpulkan adanya tindak pidana. Itu kewenangan aparat penegak hukum. Yang kami dorong adalah verifikasi dan akuntabilitas yang proporsional:
*Pertama*, Kementerian Desa, PDTT dan Kemendagri perlu melakukan evaluasi khusus terhadap pelaksanaan program di Batu Bara TA 2025. Bandingkan data SIPADES dan SISKEUDES dengan kondisi riil di 141 desa.
*Kedua*, Inspektorat Kabupaten Batu Bara dan BPK Perwakilan Sumut harus menindaklanjuti catatan “diduga transaksi mencurigakan” itu melalui audit kinerja dan kepatuhan. Hasilnya wajib dibuka ke publik dalam bentuk yang mudah dipahami.
*Ketiga*, Pemerintah Kabupaten Batu Bara wajib membuka data anggaran dan realisasi APBD serta APBD-P secara terbuka di website resmi dan papan informasi publik. Transparansi adalah vaksin terbaik melawan kebocoran anggaran di tingkat desa.
*Penutup*
Anggaran desa bukan sekadar angka dalam laporan. Ia adalah jalan, irigasi, modal usaha, dan harapan bagi jutaan warga desa di seluruh Indonesia. Jika Rp10 miliar itu benar-benar bekerja, dampaknya harus terlihat: BUMDes hidup, aset tercatat, keuangan rapi, dan masyarakat merasa dilayani.
Jika tidak, maka diam bukanlah pilihan. Publik berhak tahu, dan negara wajib memastikan setiap rupiah dipertanggungjawabkan.
Transparansi dan akuntabilitas bukan hadiah untuk pemerintah. Ia adalah hak dasar warga negara dalam demokrasi. Dan dari desa, perbaikan itu harus dimulai. Semoga Warga Kab.Batu Bara dan Penyelenggara Pemerintahan Selamat Sehat Dan Bahagia Selalu.






