“Bukan Apa yang Organisasi Beri, Tapi Apa yang Saya Beri”: Ketua DPD FERADI WPI Jabar Tanggung Penuh Biaya Musda II
Bandung,bberlayar.com — Prinsip _leadership by example_ dipraktikkan Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat, H. Adang Bahrowi S., S.H., CH., CHT., C.PFW.C.MDF.C.JKJ.C.FTAX.Seluruh biaya penyelenggaraan Musyawarah Daerah II DPD FERADI WPI Jabar ditanggung penuh dari dana pribadi.
Musda II akan digelar Sabtu, 27 Juni 2026 di Aborigin Resto, Pakutandang, Ciparay, Bandung, Jawa Barat. Agenda utama: konsolidasi advokat & paralegal se-Jabar, serta penguatan program bantuan hukum pro bono.
“Teladan Dulu, Baru Perintah”
H. Adang menyebut, gaya kepemimpinannya mengacu pada arahan Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H.S.Kom.M.Kom.C.Md.C.PFW.C.JKJ..MDF.C.FTAX.
“Saya dididik oleh Pak Ketum bahwa pemimpin harus jadi teladan. Bukan apa yang bisa organisasi berikan untuk saya, melainkan apa yang bisa saya berikan untuk kemajuan organisasi yang telah membesarkan saya,” ujar H. Adang, Jumat [26/6].
Ia mengaku menyisihkan sebagian honorarium dari penanganan kasus-kasus besar kliennya untuk membiayai Musda.
“Saya bersyukur dipercayai banyak klien. Dan sebagian rezeki itu saya kembalikan untuk organisasi,” tambahnya.
Gratis 100% untuk Peserta
DPD FERADI WPI Jabar tidak memungut biaya sepeser pun kepada peserta. Fasilitas yang disediakan:
1. Kuliner: Seluruh tamu dijamu makanan.
2. Akomodasi: Penginapan gratis.
3. Atribut: Setiap peserta mendapat slempang resmi DPD FERADI WPI Jabar.
4. Administrasi: Pembuatan kartu nama gratis untuk seluruh anggota yang hadir.
“Semua anggota FERADI WPI diundang hadir. Acara ini gratis, tidak dipungut biaya,” tegas H. Adang yang juga dikenal sebagai “Advokat Subur Jaya Jabar”.
Fokus: Pro Bono & Penguatan Paralegal
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menyatakan Musda II ini menjadi titik tolak baru.
“Musda kali ini membawa semangat baru untuk FERADI WPI Jabar lebih masif dalam kegiatan pemberian bantuan hukum pro bono murni, cuma-cuma bagi masyarakat membutuhkan, khususnya di area Jawa Barat,” ujarnya.
FERADI WPI mewadahi Advokat dan Paralegal/Asisten Advokat. Penguatan kapasitas dilakukan lewat Webinar rutin setiap Senin dengan materi hukum perdata, pidana, perpajakan, kenotariatan, dan praktik lapangan.
“Ilmu yang diberikan sangat bermanfaat untuk menolong dan menyelamatkan masyarakat yang menjadi korban. Kami juga mengajarkan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam membela kebenaran,” jelas H. Adang.
Dikenal luas sebagai organisasi advokat yang mengedepankan nilai kasih sayang dan profesionalisme, FERADI WPI konsisten berperan dalam pembelaan demi keadilan.(Rend_)
#Hukum #Advokat #FERADIWPI #Jabar #ProBono #MusdaII





![*Pemkab Batu Bara Salurkan Kursi Roda & Tongkat, Janji “Tak Ada Lagi Disabilitas yang Tertinggal”* *BATU BARA* – Lagi-lagi kabar baik datang dari daerah. Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [Dinsos P3A] turun langsung menyalurkan bantuan kursi roda dan tongkat bagi penyandang disabilitas di dua kecamatan sekaligus. Aksi sosial itu digelar Rabu [24/6/2026] di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh. Bantuan diberikan kepada warga yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan lewat desa dan kelurahan. Bagi penerima, bantuan sederhana ini berarti banyak. Satu kursi roda bisa membuat seorang ibu bisa lagi keluar rumah menemui tetangga. Satu tongkat bisa mengembalikan kemandirian seorang bapak untuk ke masjid dan pasar tanpa bergantung penuh pada orang lain. “Kami ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses dan kesempatan yang sama untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri,” kata perwakilan Dinsos P3A di lokasi penyaluran. Penyerahan di Tanjung Tiram dilakukan langsung oleh Sekretaris Dinsos P3A bersama Lurah Tanjung Tiram. Sementara di Datuk Lima Puluh, tim Bidang Rehabilitasi Sosial yang turun ke lapangan. Yang menarik, program ini bukan bantuan sekali jalan. Di Tahun Anggaran 2026, Pemkab Batu Bara sudah menyiapkan alokasi alat bantu lain seperti alat bantu dengar dan kaki palsu. Semua diberikan setelah melalui proses asesmen agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Langkah ini sejalan dengan target pembangunan inklusif nasional: memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam pembangunan. Ketika negara hadir bukan cuma lewat dokumen, tapi lewat barang yang bisa langsung dipakai, kepercayaan publik pun tumbuh. Dinsos P3A Batu Bara menyebut program rehabilitasi sosial ini akan berjalan berkelanjutan. Tujuannya jelas: meningkatkan mobilitas, produktivitas, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Di tengah banyaknya isu birokrasi yang jauh dari rakyat, aksi cepat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar seperti ini jadi contoh yang layak ditiru daerah lain. Karena pembangunan berkeadaban dimulai dari hal-hal kecil yang membuat hidup warga jadi lebih layak. *Mengapa ini penting?* 1. *Tepat sasaran*: Bantuan diberikan setelah asesmen, bukan asal bagi-bagi. 2. *Berkelanjutan*: Bukan program musiman, tapi masuk dalam perencanaan APBD 2026. 3. *Inklusif*: Menunjukkan negara hadir untuk semua, termasuk penyandang disabilitas. Program ini bisa jadi model bagi kabupaten/kota lain yang ingin memperkuat perlindungan sosial tanpa banyak retorika. *Pemkab Batu Bara Salurkan Kursi Roda & Tongkat, Janji “Tak Ada Lagi Disabilitas yang Tertinggal”* *BATU BARA* – Lagi-lagi kabar baik datang dari daerah. Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [Dinsos P3A] turun langsung menyalurkan bantuan kursi roda dan tongkat bagi penyandang disabilitas di dua kecamatan sekaligus. Aksi sosial itu digelar Rabu [24/6/2026] di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh. Bantuan diberikan kepada warga yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan lewat desa dan kelurahan. Bagi penerima, bantuan sederhana ini berarti banyak. Satu kursi roda bisa membuat seorang ibu bisa lagi keluar rumah menemui tetangga. Satu tongkat bisa mengembalikan kemandirian seorang bapak untuk ke masjid dan pasar tanpa bergantung penuh pada orang lain. “Kami ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses dan kesempatan yang sama untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri,” kata perwakilan Dinsos P3A di lokasi penyaluran. Penyerahan di Tanjung Tiram dilakukan langsung oleh Sekretaris Dinsos P3A bersama Lurah Tanjung Tiram. Sementara di Datuk Lima Puluh, tim Bidang Rehabilitasi Sosial yang turun ke lapangan. Yang menarik, program ini bukan bantuan sekali jalan. Di Tahun Anggaran 2026, Pemkab Batu Bara sudah menyiapkan alokasi alat bantu lain seperti alat bantu dengar dan kaki palsu. Semua diberikan setelah melalui proses asesmen agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Langkah ini sejalan dengan target pembangunan inklusif nasional: memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam pembangunan. Ketika negara hadir bukan cuma lewat dokumen, tapi lewat barang yang bisa langsung dipakai, kepercayaan publik pun tumbuh. Dinsos P3A Batu Bara menyebut program rehabilitasi sosial ini akan berjalan berkelanjutan. Tujuannya jelas: meningkatkan mobilitas, produktivitas, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Di tengah banyaknya isu birokrasi yang jauh dari rakyat, aksi cepat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar seperti ini jadi contoh yang layak ditiru daerah lain. Karena pembangunan berkeadaban dimulai dari hal-hal kecil yang membuat hidup warga jadi lebih layak. *Mengapa ini penting?* 1. *Tepat sasaran*: Bantuan diberikan setelah asesmen, bukan asal bagi-bagi. 2. *Berkelanjutan*: Bukan program musiman, tapi masuk dalam perencanaan APBD 2026. 3. *Inklusif*: Menunjukkan negara hadir untuk semua, termasuk penyandang disabilitas. Program ini bisa jadi model bagi kabupaten/kota lain yang ingin memperkuat perlindungan sosial tanpa banyak retorika.](https://www.toko-sukses.com/wp-content/plugins/contextual-related-posts/default.png)
