Pengayaan Frasa Wujudkan “Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur
Pengayaan frasa” Pemekaran diamati dari 2 perspektif yakni ketika rakyat sepakat mekar namun DPRD dan Pemkab/kota dan Timsus Berbagai Disiplin Ilmu merancang Syarat dan Keten tuan bahwa PAD tidak memadai sehingga stagnan ikut Moratorium DOB,Perspektif lainnya Pemkab/kota dan Timsus berbagai disiplin ilmu merancang syarat dan ketentuan bahwa PAD memadai,namun rakyat saat ini dirasakan sudah dizona nyaman dan menolak wacana pemekaran”.
Kehadiran Tim Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur yang Diketuai M.Simbolon yang berpengalaman di Kinerja DPR dan dalam pembinaan seorang Ahli berpengalaman di Birokrat Baharuddin Siagian dan sederetan Tim ahli berbagai disiplin ilmu bukanlah sebuah wacana kepentingan sepihak,hal ini akan berkembang menjadi kepentingan banyak pihak dan dukungan masyarakat wilayah Administratif dan Kota dari Batu Bara,Asahan,Tanjung Balai,Labuhan Batu Induk,Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu Selatan dan bisa saja mengembang dari Wacana Pemekaran ” Kab.Simalungun Hataran ” ikut gabung di wilayah Rencana Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur.
Langkah sosialisasi yang dianggap perlu adalah komunikasi segala arah diwailayah teritorial “ASLAB”,salah satunya adalah penyebarluasan informasi melalui badan hukum seperti Media Online,surat kabar terutama domisili lokal memberdayakan aktivis ,penulis menyusun konten yang sinergis untuk disampaikan kepublik secara universal.
Selanjutnya melakukan Voting Independen dari berbagai Ormas/Orkemas langsung kemasyarakatan dengan format yang profesional.
Atau Menggunakan Badan usaha terdaftar di OSS seperti PT.PARTIKELIR INVESTIGATOR INDONESI (PIN) sebagai Pencari informasi langsung kemasyarakatan secara Faktual.
Dan atau menggunakan salah satu media www.bberlayar.com saran penyebarluasan informasi yang berbadan hukum dan terdaftar di OSS.
Mencari fakta menjadi kepastian dan menjadi data yang bisa dieksekusi secara hukum dan Pemerintahan.
Penulis berkeyakinan pengumpulan fakta awal menjadi sebuah kepastian awal melahirkan data yang bisa dieksekusi secara hukum dan pemerintahan akan menghasilkan wacana yang terukur dan sistematis dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya membawa dampak pembuka tabir gerakan masyarakat yang tidak melanggar aturan mengajukan Permohonan Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur akan didukung oleh Pemerintah Kab/Kota,DPRD dan Kemendagri.
Sejarah telah membuktikan,Batu Bara telah teruji mekar berdasarkan Undang-Undang walaupun cukup melelahkan Sumber Daya Manusia dan Financial.
Tidak ada yang tidak mungkin.
Tidak mungkin Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur Tidak Terwujud,Jika kita Bersatu Kita Pasti Berjaya.Anak-anak negeri dikawasan Selat Malaka itu menginginkan perubahan yang lebih baik dari yang dialami saat ini.
Tidak ada yang salah dalam keadaan saat ini justru keadaan ini akan mewujudkan masa depan.
Hanya yang tidak berharap tidak mempunyai impian.
Masyarakat dan Pemerintah Daerah
dan DPRD juga berharap maka kita dapat mewujudkan Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur berwawas
an teritorial “ASLAB”.






