TAJUK EDITORIAL “Moratorium ISP: Saatnya Internet Sehat dan Merata, Bukan Sekadar Banyak”

CutPaste_2026-07-08_09-20-57-407
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital akhirnya mengambil langkah tegas. Melalui Surat Edaran No.4 Tahun 2025 tanggal 9 Oktober 2025, izin baru untuk penyelenggaraan jaringan tetap fiber optik dan jasa internet ISP dihentikan sementara selama 2 tahun di 24 kabupaten/kota besar.
Keputusan ini pahit, tapi perlu.
Data tidak berbohong. Utilisasi bandwidth internet tetap nasional kita hanya 28,1%. Artinya dari 20.344 Gbits/s infrastruktur yang sudah dibangun, lebih dari 70% nya menganggur. Di saat yang sama, lebih dari 90% populasi sudah masuk dalam cakupan layanan. Tapi pertanyaannya: terlayani dengan kualitas seperti apa, dan dengan harga berapa?
Di 48 kabupaten/kota, satu penyelenggara menguasai lebih dari 50% kapasitas. ISP kecil terpinggirkan, pangsa pasarnya di bawah 2%. Akibatnya perang harga, layanan asal-asalan, dan investasi mangkrak. Inilah wajah pasar yang tidak sehat.
Moratorium bukan untuk mematikan industri. Justru sebaliknya. Ini upaya “bedah” agar industri telekomunikasi bisa tumbuh sehat. Dengan menutup keran di wilayah yang sudah jenuh, pemerintah memaksa pelaku usaha untuk dua hal: pertama, optimalkan dulu infrastruktur yang ada. Kedua, cari pasar baru di wilayah yang belum terlayani.
Ini adalah koreksi penting terhadap paradigma lama: “yang penting banyak kabel”. Padahal yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar kabel, tapi manfaat. Internet harus turun harga, naik kualitas, dan sampai ke desa, sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan.
Tentu ada risiko. Moratorium bisa disalahartikan sebagai penghambat investasi. Karena itu pengawasan harus ketat. Pengecualian bagi ISP yang sudah punya komitmen dan bukti pembangunan harus dijalankan transparan. Jangan sampai yang serius ikut terhukum karena ulah “penimbun izin”.
Di sisi lain, daerah-daerah di luar 24 wilayah moratorium kini mendapat peluang emas. Mereka harus siap. Siap dengan regulasi yang ramah investasi, siap dengan pemetaan kebutuhan, dan siap memastikan setiap pembangunan jaringan punya dampak nyata bagi pelayanan publik.
Intinya, SE ini adalah pesan politik yang jelas: era ekspansi tanpa arah sudah selesai. Sekarang masuk era efisiensi dan pemerataan.
Internet bukan lagi soal prestise infrastruktur. Internet adalah soal keadilan akses.
Sudah saatnya kita berhenti menghitung berapa banyak ISP. Dan mulai menghitung: berapa banyak anak bisa belajar online, berapa banyak UMKM bisa go digital, dan berapa banyak layanan publik yang jadi lebih cepat karena konektivitas.
Itulah “internet yang sehat”. Dan itulah tujuan akhir dari moratorium ini.