DUGAAN PUNGUTAN 15% DAN MARKUP HANTUI REVITALISASI 25 SEKOLAH DI BATU BARA SENILAI RP30 MILIAR
PIN: “Banyak Mata Sedang Meneropong”.
Batu Bara,bberlayar.com – Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, senilai Rp30.048.127.321 untuk 25 sekolah kini menjadi sorotan publik. Dana yang bersumber dari pemerintah pusat dan disalurkan langsung ke rekening sekolah melalui skema swakelola itu diduga diwarnai praktik pengondisian rekanan dan pungutan liar.
Alokasi Untuk 25 Sekolah
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran tersebut diperuntukkan bagi 2 PAUD, 14 SD, dan 9 SMP. Dalam mekanisme swakelola, kepala sekolah bersama Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2S) bertanggung jawab mengelola pelaksanaan sesuai juknis yang ditetapkan pemerintah pusat.
Muncul Dugaan “Ondim 15%” dan Markup Harga
Direktur Investigator PIN (Partikelir Investigator Nusantara) inisial ARM, Rabu (22/7) di Lima Puluh, menyebut pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pengondisian rekanan melalui perjanjian di bawah tangan.
“Diduga ada istilah ‘ONDIM 15%’. Dilakukan di luar daerah oleh oknum Dinas dan rekanan, serta kolaborasi dengan kepala sekolah penerima bantuan,” ungkap ARM.
ARM juga menduga terjadi markup belanja barang dan jasa di atas harga satuan yang diatur dalam Peraturan Bupati. “Ini menjadi catatan bagi panitia dan kepala sekolah penerima revitalisasi tahun 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika terjadi praktik “borong kerja” oleh sekelompok pekerja yang dikondisikan tanpa melalui rapat P2S, maka hal itu berpotensi menyimpang dari juklak-juknis, spesifikasi RAB, dan realisasi anggaran.
“Banyak mata dan hati dari berbagai disiplin ilmu investigasi sedang meneropong dan mencatat hingga menganalisa di Kabupaten Batu Bara saat ini, bekerja dalam sunyi dan senyap,” tegas ARM.
Tokoh Masyarakat Sebut Ada Pungutan Bertahap
Tokoh masyarakat Kecamatan Laut Tador inisial AS juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, pelaksanaan revitalisasi dilakukan 3 tahap dalam bentuk imbal swadaya.
“Sepanjang sepengetahuan saya, ada pihak tertentu yang diduga meminta sejumlah uang kepada kepala sekolah sebesar 5% per tahap. Hingga tahap tiga totalnya 15%,” kata AS, Rabu (22/7).
AS menyebut, kepala sekolah yang tidak mampu memenuhi permintaan tersebut memilih mengundurkan diri. Sementara kepala sekolah yang bertahan diduga dijanjikan akan mendapat 3% dari nilai proyek, dibagi dua dengan pihak dinas, setelah pekerjaan selesai.
Respons Dinas Pendidikan
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Plt Kadisdik Batu Bara inisial YS. Saat dihubungi, yang bersangkutan belum bersedia memberikan jawaban dan hanya menyebut akan menghubungi di waktu yang belum ditentukan.
Sekretaris Dinas Pendidikan inisial TS saat dikonfirmasi Kamis (23/7) terkait dugaan pencatutan nama dan bendahara dalam praktik pungli, menyatakan merasa risih jika dikaitkan. Ia membantah terlibat dalam mengondisikan kepala sekolah maupun pihak tertentu terkait dugaan pungli tersebut.
Desakan Pengawasan
Para narasumber menekankan pentingnya peran Komite Sekolah dan masyarakat peduli pendidikan untuk mengawasi pelaksanaan. Mereka berharap aparat penegak hukum dan Inspektorat turun langsung memverifikasi pelaksanaan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Batu Bara terkait temuan tersebut.
Direktur PIN ARM yang lahir disalah satu desa dikab.batu bara berjanji mengerahkan SDM yang ada untuk mengawasi mulai mengadon semen hingga nego kelas” Z-set “.(*)






