Tajuk Editorial,PLT Kadisdik Yaser: Sudah Kirim Hak Jawab ke Beberapa Media Soal Isu Pungutan Asesmen Kepsek.

add_text_20260929_203719

PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Yaser, menegaskan pihaknya telah memberikan hak jawab kepada beberapa media online yang mempublikasikan dugaan pungutan terkait asesmen kepala sekolah.

 

_”Sudah saya hubungi juga beberapa media tersebut dan sudah memberikan hak jawab,”_ ujar Yaser kepada http://bberlayar.com, Senin (29/09/2026).

 

Menurut Yaser, penyebaran hak jawab secara publik melalui saluran resmi Diskominfo Kabupaten Batu Bara dianggap perlu untuk mengantisipasi hal yang kurang pantas diperbuat ASN, khususnya di lingkungan Disdik Batu Bara.

 

Ia juga menghimbau oknum yang diinisialkan dari satuan pendidikan yang diduga menjadi narasumber agar memberikan edukasi yang baik.

 

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Batu Bara dalam hak jawab resminya membenarkan adanya rencana seleksi asesmen bagi kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Batu Bara, namun menegaskan kegiatan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum dilaksanakan saat pemberitaan muncul.

 

Dinas juga menegaskan tidak pernah menetapkan, memerintahkan, maupun melakukan pungutan sebesar Rp 5.000.000 hingga Rp 10.000.000 sebagai syarat mengikuti asesmen. Seluruh peserta dinyatakan gratis tanpa dipungut biaya apapun.

 

Dinas terbuka menerima informasi, dokumen, maupun bukti transaksi terkait dugaan tersebut untuk diklarifikasi sesuai mekanisme.

 

Menanggapi hal itu, Redaksi http://bberlayar.com telah memuat hak jawab tersebut secara proporsional sesuai Pasal 5 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers No. 9/2008 tentang Pedoman Hak Jawab.

 

http://bberlayar.com menghormati klarifikasi tersebut dan tetap berkomitmen pada prinsip jurnalistik: verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan.

 

Jika benar tidak ada pungutan resmi, maka publik berharap pelaksanaan asesmen nanti dapat berjalan transparan, akuntabel, dan profesional, serta membuka ruang pengaduan yang jelas bagi para kepala sekolah.

 

Redaksi http://bberlayar.com