Bupati Batu Bara Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pembentukan 151 Posbankum Desa
Medan,bberlayar.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mendapat apresiasi nasional dari Kementerian Hukum RI atas komitmennya memperluas akses keadilan hingga tingkat desa.
Penghargaan diserahkan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu 10 Juni 2026.
Batu Bara dinilai berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum atau Posbankum di seluruh 151 desa dan kelurahan. Program ini bertujuan mendekatkan layanan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.
“Batu Bara menjadi salah satu daerah yang tercepat menyelesaikan pembentukan Posbankum di Sumut. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat akses hukum bagi seluruh rakyat,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam sambutannya. Acara turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.
Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian tidak hadir langsung dan diwakili Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara.
Dalam keterangan tertulisnya, Baharuddin menyebut penghargaan ini sebagai motivasi untuk memperkuat pelayanan publik berbasis hukum. “Kami ingin memastikan warga Batu Bara tidak lagi kesulitan mencari bantuan hukum. Pemerintah hadir hingga ke desa,” ujarnya.
Pembentukan Posbankum merupakan program prioritas Kementerian Hukum RI yang menargetkan 83.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Posbankum berfungsi memberikan konsultasi hukum, mediasi, dan bantuan pendampingan perkara ringan tanpa dipungut biaya.
Kementerian Hukum mencatat, hingga Juni 2026 sudah lebih dari 25.000 Posbankum terbentuk di seluruh Indonesia. Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi dengan progres tercepat di luar Jawa.
Dengan penghargaan ini, Batu Bara diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan program akses keadilan dengan pemerintahan desa.(*)





![*Pemkab Batu Bara Salurkan Kursi Roda & Tongkat, Janji “Tak Ada Lagi Disabilitas yang Tertinggal”* *BATU BARA* – Lagi-lagi kabar baik datang dari daerah. Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [Dinsos P3A] turun langsung menyalurkan bantuan kursi roda dan tongkat bagi penyandang disabilitas di dua kecamatan sekaligus. Aksi sosial itu digelar Rabu [24/6/2026] di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh. Bantuan diberikan kepada warga yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan lewat desa dan kelurahan. Bagi penerima, bantuan sederhana ini berarti banyak. Satu kursi roda bisa membuat seorang ibu bisa lagi keluar rumah menemui tetangga. Satu tongkat bisa mengembalikan kemandirian seorang bapak untuk ke masjid dan pasar tanpa bergantung penuh pada orang lain. “Kami ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses dan kesempatan yang sama untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri,” kata perwakilan Dinsos P3A di lokasi penyaluran. Penyerahan di Tanjung Tiram dilakukan langsung oleh Sekretaris Dinsos P3A bersama Lurah Tanjung Tiram. Sementara di Datuk Lima Puluh, tim Bidang Rehabilitasi Sosial yang turun ke lapangan. Yang menarik, program ini bukan bantuan sekali jalan. Di Tahun Anggaran 2026, Pemkab Batu Bara sudah menyiapkan alokasi alat bantu lain seperti alat bantu dengar dan kaki palsu. Semua diberikan setelah melalui proses asesmen agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Langkah ini sejalan dengan target pembangunan inklusif nasional: memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam pembangunan. Ketika negara hadir bukan cuma lewat dokumen, tapi lewat barang yang bisa langsung dipakai, kepercayaan publik pun tumbuh. Dinsos P3A Batu Bara menyebut program rehabilitasi sosial ini akan berjalan berkelanjutan. Tujuannya jelas: meningkatkan mobilitas, produktivitas, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Di tengah banyaknya isu birokrasi yang jauh dari rakyat, aksi cepat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar seperti ini jadi contoh yang layak ditiru daerah lain. Karena pembangunan berkeadaban dimulai dari hal-hal kecil yang membuat hidup warga jadi lebih layak. *Mengapa ini penting?* 1. *Tepat sasaran*: Bantuan diberikan setelah asesmen, bukan asal bagi-bagi. 2. *Berkelanjutan*: Bukan program musiman, tapi masuk dalam perencanaan APBD 2026. 3. *Inklusif*: Menunjukkan negara hadir untuk semua, termasuk penyandang disabilitas. Program ini bisa jadi model bagi kabupaten/kota lain yang ingin memperkuat perlindungan sosial tanpa banyak retorika. *Pemkab Batu Bara Salurkan Kursi Roda & Tongkat, Janji “Tak Ada Lagi Disabilitas yang Tertinggal”* *BATU BARA* – Lagi-lagi kabar baik datang dari daerah. Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [Dinsos P3A] turun langsung menyalurkan bantuan kursi roda dan tongkat bagi penyandang disabilitas di dua kecamatan sekaligus. Aksi sosial itu digelar Rabu [24/6/2026] di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh. Bantuan diberikan kepada warga yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan lewat desa dan kelurahan. Bagi penerima, bantuan sederhana ini berarti banyak. Satu kursi roda bisa membuat seorang ibu bisa lagi keluar rumah menemui tetangga. Satu tongkat bisa mengembalikan kemandirian seorang bapak untuk ke masjid dan pasar tanpa bergantung penuh pada orang lain. “Kami ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses dan kesempatan yang sama untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri,” kata perwakilan Dinsos P3A di lokasi penyaluran. Penyerahan di Tanjung Tiram dilakukan langsung oleh Sekretaris Dinsos P3A bersama Lurah Tanjung Tiram. Sementara di Datuk Lima Puluh, tim Bidang Rehabilitasi Sosial yang turun ke lapangan. Yang menarik, program ini bukan bantuan sekali jalan. Di Tahun Anggaran 2026, Pemkab Batu Bara sudah menyiapkan alokasi alat bantu lain seperti alat bantu dengar dan kaki palsu. Semua diberikan setelah melalui proses asesmen agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Langkah ini sejalan dengan target pembangunan inklusif nasional: memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam pembangunan. Ketika negara hadir bukan cuma lewat dokumen, tapi lewat barang yang bisa langsung dipakai, kepercayaan publik pun tumbuh. Dinsos P3A Batu Bara menyebut program rehabilitasi sosial ini akan berjalan berkelanjutan. Tujuannya jelas: meningkatkan mobilitas, produktivitas, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Di tengah banyaknya isu birokrasi yang jauh dari rakyat, aksi cepat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar seperti ini jadi contoh yang layak ditiru daerah lain. Karena pembangunan berkeadaban dimulai dari hal-hal kecil yang membuat hidup warga jadi lebih layak. *Mengapa ini penting?* 1. *Tepat sasaran*: Bantuan diberikan setelah asesmen, bukan asal bagi-bagi. 2. *Berkelanjutan*: Bukan program musiman, tapi masuk dalam perencanaan APBD 2026. 3. *Inklusif*: Menunjukkan negara hadir untuk semua, termasuk penyandang disabilitas. Program ini bisa jadi model bagi kabupaten/kota lain yang ingin memperkuat perlindungan sosial tanpa banyak retorika.](https://www.toko-sukses.com/wp-content/plugins/contextual-related-posts/default.png)
