Sejumlah UKM Coffe /Kuliner Dikabupaten Batu Disinyalir Bara Belum Memiliki Nomor Induk Berusaha

add_text_20260430_160757

Batu Bara,Berlayar.com – Sejumlah UKM Coffe dIkab.Batu Bara Disinyalir belum memiliki nomor induk berusaha Perizinan Terpadu OSS.

 

Hal ini akan mempengaruhi PAD Kab.Batu Bara dari Usaha Cafe dan Kuliner yang tumbuh bagai jamur dimusim hujan.

 

Beberapa pengusaha cafe dan kuliner yang mengeluarkan resi pembayaran dengan nama badan usaha.

Namun diduga kuat mereka mengemplang Pajak dan retribusi daerah.

 

Hasil investigasi Tim media dilokasi kegiatan para pengusaha masih mengabaikan regulasi pemerintah lainnya seperti pemakaian gas 3 kg dan IMB.

 

Kadis Perizinan terpadu Kab Batu Bara ketika dihubungi melalui chat WA(nomor xxx) belum memberi jawaban diduga mempunyai kesibukan sangat urgen,Rabu(29/4).

 

Pengamat Jasa Informasi Lainnya (Detector Investigasi Swasta/Independen) inisial ARM yang dimintai tanggapannya kepada Media Berlayar,Kamis (30/4) disalah satu Cottage Pulau Samosir memberikan analisa menyebutkan “Di jasa investigasi Informasi kami ada juga menangani ekonomi ,nah ketika bincang internal kita temukan Sinergi Antara Pelaku Usaha Rumahan,Eceran,Rumah Makan,Resto bersifat kecil dan menengah masih “cuek-cuek bebek ngurus Izin usaha sebab bermodal Suket dari Desa/Kelurahan sudah Syah dan bisa pinjam ke Bank BUMN maupun Swasta Nasional,bahkan dapat bantuan pemerintah dari Dinas tertentu,imbal swadayanya ke PAD Pemerintahan itu diduga nihil dari sektor pajak,retribusi,dan lain sebagainya,sebaiknya Pemerintah mengedukasi secara dini bahwa Jenis usaha apapun bahkan usaha kecil sekalipun wajib mendaftarkan melalui OSS tentu memiliki NPWP usaha perorangan,nah jika mendapat bantuan pemerintah harus punya Badan Hukum dan NPWP Badan Usaha Perorangan maupun korporat dan sebagainya,jadi masyarakat kita lebih bijak,cerdas dan mempunyai kemampuan managemen bisnis berkesinambungan bukan aji mumpung,gitu aja dulu ya,ntar kalau dibutuhkan kita siap”,tutupnya.(*)